Berita

Polres Kediri Kota Gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2025, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

KEDIRI KOTA — Dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, Polres Kediri Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin, 14 Juli 2025, di halaman Mapolres Kediri Kota. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres, personel TNI, dan perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, AKBP Anggi membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, yang menekankan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan langkah awal penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Momentum ini juga dijadikan refleksi untuk memperbaiki kinerja serta memperkuat integritas dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengusung tema: “Tertib Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas.” Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang juga disertai dengan penegakan hukum melalui tilang terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kapolres AKBP Anggi juga memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh personel yang terlibat, di antaranya menjaga kesehatan dan keselamatan diri, meningkatkan pengawasan dan pengendalian anggota, serta menegaskan bahwa Polisi hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Tujuan utama Operasi Patuh ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara,” tegas AKBP Anggi dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan bahwa tingginya angka kecelakaan sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi jalan berlubang, minimnya penerangan, dan kelalaian pengendara. Untuk itu, diperlukan kerja sama lintas sektor guna menekan potensi kecelakaan dan menciptakan ekosistem lalu lintas yang aman.

Lebih lanjut, AKBP Anggi menginstruksikan kepada jajaran Satlantas Polres Kediri Kota untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, guna mendukung kelancaran pelaksanaan operasi. “Laksanakan tugas secara profesional dan humanis. Libatkan seluruh stakeholder agar budaya tertib lalu lintas benar-benar terwujud di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2025 akan menyasar delapan pelanggaran prioritas, yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak memakai sabuk pengaman
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
  7. Melawan arus
  8. Melebihi batas kecepatan dan ODOL (Over Dimensi Over Loading)

Polres Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan serta dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tutup AKBP Anggi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button