Berita

BPJS Kesehatan Buktikan Pemerataan Layanan JKN hingga Pelosok Negeri, 98,45% Warga Sudah Terlindungi

JAKARTA — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, berbagai inovasi dan kolaborasi strategis berhasil mendekatkan layanan JKN kepada 278,1 juta peserta atau setara 98,45% penduduk Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, implementasi kanal layanan digital, hingga penguatan sinergi dengan pemerintah daerah. “Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota kini telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC),” ujarnya saat Public Expose, Senin (14/07/2025).

Untuk menjangkau peserta di wilayah pedalaman, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan total 940.158 transaksi. Tak hanya itu, layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik berhasil memfasilitasi 379.921 transaksi layanan sepanjang 2024. Upaya ini mempertegas misi BPJS sebagai penggerak utama pemerataan layanan kesehatan nasional.

Dari sisi infrastruktur, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkat 28% menjadi 23.682, dan jumlah rumah sakit mitra naik signifikan 88% menjadi 3.162. Di wilayah tanpa fasilitas kesehatan memadai, BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga medis, dan bekerja sama dengan penyedia layanan setempat di wilayah seperti Papua, NTT, Maluku, hingga Kalimantan Utara.

Untuk memperluas akses digital, BPJS menghadirkan Mobile JKN, PANDAWA, VIKA, dan Care Center 165, serta inovasi BPJS Online via Zoom. Layanan telekonsultasi telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di lebih dari 21 ribu FKTP, sementara fitur i-Care JKN memberikan kemudahan bagi tenaga medis dalam melacak riwayat pelayanan pasien.

Layanan antrean online, perpanjangan rujukan otomatis bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB), serta informasi real-time tentang ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi juga telah memperkuat sistem layanan kesehatan berbasis digital. BPJS Kesehatan juga menetapkan enam Janji Layanan JKN, termasuk cukup berobat dengan KTP/NIK tanpa biaya tambahan dan diskriminasi.

Komitmen terhadap layanan berkualitas tercermin dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang mencatat opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 11 tahun berturut-turut. Pada tahun 2024, DJS mencatat aset bersih Rp49,52 triliun, cukup untuk menutup klaim hingga 3,4 bulan ke depan, dengan hasil investasi mencapai Rp5,4 triliun, melampaui target.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian ini menjadi tonggak penting menuju fase maturitas Program JKN. “Ini bukan sekadar pencapaian angka, tapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik dan perbaikan kualitas layanan. Pengawasan ketat dari berbagai pihak menjamin akuntabilitas pengelolaan dana publik,” tegasnya.

Program JKN, yang telah berjalan sejak 1 Januari 2014, kini menjadi program strategis nasional yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. “Dari kota hingga pelosok negeri, negara hadir memberikan jaminan atas hak dasar kesehatan warganya. Kami akan terus menjaga keberlanjutan dan arah program ini agar makin kuat di masa depan,” tutup Kadir.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button