Bhabinkamtibmas Campurejo Selesaikan Perselisihan Warga Lewat Pendekatan Problem Solving di Omah Rembug

KEDIRI – Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di wilayah kelurahan kembali terbukti krusial dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Seperti yang dilakukan Aiptu Dwi Kiswanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang berhasil menyelesaikan konflik warga melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara damai, Kamis (17/7/2025).
Masalah yang melibatkan warga Campurejo dan salah satu warga dari kelurahan tetangga ini sempat membuat keresahan di lingkungan sekitar. Merespons hal tersebut, Aiptu Dwi Kiswanto segera mengambil inisiatif dengan menggelar mediasi terbuka yang digelar di Omah Rembug Balai Kelurahan Campurejo.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Aiptu Dwi Kiswanto melibatkan berbagai unsur terkait seperti Kepala Kelurahan, Babinsa, perangkat desa, Kasi Trantib Kecamatan Kauman, Ketua RT, serta para saksi. Pendekatan partisipatif ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan adil dan transparan.
Tak hanya memediasi, Aiptu Dwi juga memberikan nasihat kamtibmas kepada seluruh pihak yang hadir. Ia mengajak warga untuk menjunjung tinggi nilai kebersamaan, saling menghormati, dan menghindari konflik yang bisa merusak tatanan sosial di lingkungan masing-masing.
“Menjaga kedamaian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita hindari permusuhan, jaga komunikasi antarwarga, dan ciptakan suasana yang aman dan nyaman,” ucap Aiptu Dwi Kiswanto dalam sesi dialog.
Hasil dari mediasi ini membuahkan kesepakatan. Warga yang sempat meresahkan akhirnya mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada warga yang terdampak atas tindakannya.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., membenarkan adanya penyelesaian sengketa warga melalui pendekatan problem solving oleh Bhabinkamtibmas Campurejo. Menurutnya, pendekatan ini sangat efektif untuk menangani kasus-kasus ringan di masyarakat tanpa harus membawa persoalan ke ranah hukum.
“Problem solving ini merupakan langkah preventif yang sangat baik untuk menghindari konflik sosial yang lebih besar. Selain itu, cara ini juga mempererat hubungan antarwarga dan menciptakan rasa keadilan yang humanis,” ungkap Kompol Rudi.
Melalui penyelesaian damai semacam ini, Polsek Mojoroto berharap masyarakat dapat semakin sadar bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan kondusif.




