Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui Operasi Patuh Semeru 2025. Kegiatan ini mengombinasikan pendekatan edukatif dan penegakan hukum berbasis teknologi dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, penggunaan ETLE dalam Operasi Patuh Semeru merupakan salah satu upaya modernisasi penegakan hukum yang efektif dan transparan. Hal ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara masih perlu terus ditingkatkan. Kami melihat pelanggaran masih cukup tinggi, khususnya oleh pengendara roda dua,” ujar AKP Safiq, Rabu (23/7/2025).
Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo mencatat sebanyak 2.206 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 626 pelanggaran terekam oleh ETLE mobile, 407 pelanggaran ditindak melalui tilang manual, dan 1.173 pelanggaran diselesaikan melalui teguran.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak lengkap secara teknis seperti tanpa spion standar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (berisik).
AKP Safiq juga menyoroti bahwa pelanggaran oleh anak di bawah umur menjadi perhatian khusus. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk peran aktif orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah.
“Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Orang tua harus berperan aktif untuk tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor. Kita semua wajib menjaga dan melindungi masa depan generasi muda,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas, operasi ini menyasar segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas, seperti berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, melawan arus, serta pengemudi yang menggunakan ponsel atau dalam pengaruh alkohol.
Dengan penggunaan teknologi ETLE dan dukungan masyarakat, Polres Probolinggo berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas secara menyeluruh, yang pada akhirnya dapat menciptakan keselamatan dan kenyamanan di jalan raya bagi semua pihak. (*)




