Cegah Bullying Sejak Dini, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah

Probolinggo – Dalam rangka mencegah tindak perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, Satuan Hukum (Sikum) Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang melibatkan para murid dan guru. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (25/7) ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasubsibankum Aipda Eko Purwanto, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian.
Puluhan siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi yang dikemas secara interaktif dan edukatif. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan yang bisa dilakukan sejak dini.
“Sosialisasi ini sangatlah penting, karena anak-anak harus memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban,” ujar Aipda Eko di hadapan para peserta. Ia menekankan bahwa perundungan tidak hanya menyakiti secara fisik, tapi juga bisa merusak kondisi psikologis anak.
Dalam pemaparannya, Aipda Eko menjelaskan bahwa tindakan bullying bisa terjadi di mana saja, termasuk di sekolah dan media sosial. Oleh karena itu, peran aktif orang tua dan guru sangat dibutuhkan untuk memantau dan membimbing pergaulan anak-anak. “Orang tua berperan penting di rumah, dan guru memiliki tanggung jawab di sekolah,” jelasnya.
Selain itu, siswa juga diajak untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, platform digital saat ini kerap menjadi ruang terbuka terjadinya cyberbullying, penyebaran hoaks, hingga paparan konten negatif lainnya. “Penggunaan media sosial yang tidak bijak bisa menimbulkan pengaruh buruk, seperti bullying online, pornografi, dan penyebaran berita palsu,” tegasnya.
Kegiatan ini juga memberi ruang diskusi kepada siswa untuk bertanya dan berdialog langsung dengan petugas kepolisian. Hal ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini serta menanamkan nilai-nilai anti-kekerasan dalam kehidupan sehari-hari.
Aipda Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggandeng pihak sekolah dan stakeholder terkait untuk menggelar sosialisasi serupa secara rutin. Ini dilakukan sebagai langkah preventif agar kasus bullying bisa ditekan seminimal mungkin.
“Perundungan bisa berkembang menjadi kekerasan fisik, verbal, bahkan seksual. Karena itu, kita semua harus ambil bagian dalam mengantisipasi dan melindungi anak-anak dari bahaya ini,” pungkasnya. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying.




