Berita

Polresta Malang Kota Grebek 3 Kasus Curanmor Sekaligus, 4 Tersangka Diciduk!


KOTA MALANG – Aksi komplotan pencuri kendaraan bermotor di Kota Malang akhirnya terhenti. Satreskrim Polresta Malang Kota, Polda Jatim, sukses membongkar tiga kasus curanmor sekaligus dan meringkus empat tersangka dalam waktu singkat.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayahnya.

Kasus Pencurian Mobil Peugeot
Kasus pertama yang paling menyita perhatian adalah pencurian mobil Peugeot 408 milik warga Pondok Blimbing Indah. Tersangka SPS (34), warga Bandulan, Sukun, Kota Malang, yang ternyata teman dekat korban, tega menggasak mobil dan empat ponsel milik HS (60). Modusnya, SPS memanfaatkan rumah korban yang kosong, masuk lewat pintu belakang, memutus kabel CCTV, lalu membawa kabur barang curian menuju Surabaya.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. “Keesokan harinya, Kamis (24/7), tim Satreskrim berhasil menghentikan kendaraan pelaku di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sidoarjo,” ungkap AKBP Oskar. Barang bukti mobil, ponsel, dan tablet berhasil diamankan.

Dua Pencuri Motor di Gadang
Kasus kedua melibatkan NV (25) dan SH (41), warga Kedungkandang. Pada Rabu (30/7), keduanya melihat motor Honda Beat nopol N-3508-ABG terparkir dengan stang tidak terkunci di Jalan Gadang Gang 10. Motor itu dibawa kabur dengan cara didorong, dan pelat nomornya dibuang ke sungai agar sulit dilacak. Berkat penyelidikan cepat, keduanya ditangkap pada Senin (4/8) berikut barang buktinya.

Pura-pura Ngopi, Motor Disikat
Kasus ketiga terjadi di warung kopi depan GOR Ken Arok pada Jumat (1/8) malam. MA (24), warga Bululawang, datang pura-pura memesan kopi. Saat korban AG (44) sibuk membuat minuman, motor Yamaha Jupiter yang terparkir di depan warung langsung dibawa kabur. Aksinya dipergoki warga dan MA pun digelandang ke Polsek Kedungkandang.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MA tidak sendirian. Ia beraksi bersama RK yang kini berstatus DPO dan sedang diburu polisi.

Pesan Penting dari Polisi
AKBP Oskar mengingatkan warga untuk selalu waspada. “Kunci rumah dan kendaraan dengan aman. Jika melihat tindak kejahatan, segera lapor agar kami bisa bertindak cepat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Malang Kota berharap bisa memutus mata rantai pencurian kendaraan bermotor dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.


Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button