Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Arak Bali, Truk Pengangkut Diamankan di Jember

Jember – Aksi sigap tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali pada Minggu pagi (17/8/2025). Penangkapan ini dilakukan di kawasan Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Peristiwa bermula saat tim Alap-Alap sedang melaksanakan patroli rutin di jalur tersebut. Polisi mencurigai sebuah truk merah Isuzu ELF dengan nomor polisi N-8751 UE yang melaju cukup kencang di jalan menurun dan sempit. Kecurigaan itu mendorong petugas untuk segera menghentikan kendaraan tersebut.
Setelah diberhentikan tepat di depan sebuah gudang, aparat melakukan pemeriksaan terhadap isi truk. Dugaan polisi terbukti benar. Di dalam truk yang dikendarai RS (36), warga Dampit, Malang, bersama rekannya NK (29), warga Wajak, Malang, ditemukan sebanyak 45 karton berisi sekitar 3.330 botol miras jenis arak Bali.
Kedua pelaku tidak dapat mengelak atas temuan tersebut. Polisi kemudian langsung menggiring mereka ke Markas Komando Polres Jember bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, S.H., membenarkan keberhasilan timnya dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Menurutnya, saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Heru pada Selasa (19/8/2025). Ia menambahkan bahwa penyelundupan miras ilegal tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Heru juga menegaskan bahwa jajaran Polres Jember Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan barang terlarang. “Kami akan terus gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai penting agar Jember tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.




