Berita

Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gresik

GRESIK — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Polda Jawa Timur, bergerak cepat dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Tersangka berinisial AM (47) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Menurut keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, pelaku dan korban diketahui bertetangga. Korban berinisial HS masih berusia di bawah umur dan menjadi sasaran tindakan bejat tersangka. “Kami amankan tersangka satu orang berinisial AM, tersangka dengan korban ini bertetangga,” ujar AKP Abid dalam konferensi pers pada Jumat (22/8/2025).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada malam hari di awal Februari 2025. Saat itu, korban ditarik masuk ke rumah mertua tersangka yang dalam kondisi sepi. Di tempat itulah, AM melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban. Korban sempat melawan, namun dibungkam oleh tersangka menggunakan tangannya.

Kejahatan tersebut baru terungkap ketika korban mengeluhkan rasa sakit dan dibawa ke fasilitas kesehatan oleh keluarganya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban tengah mengandung, yang kemudian memicu laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Gresik segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AM dalam waktu singkat. Berdasarkan pengakuan korban dan hasil pemeriksaan psikologis, diketahui bahwa korban telah disetubuhi oleh tersangka secara berulang kali.

Saat ini, AM telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan transparan demi keadilan bagi korban.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun. Proses hukum akan terus dikawal oleh aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button