Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan, Jurnalisme Jadi Mitra Strategis Penegakan Kamtibmas

Jakarta – Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi kerja wartawan yang sedang bertugas meliput berbagai peristiwa di lapangan. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus kekerasan yang menimpa jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa kepolisian di seluruh tingkatan, mulai dari Polda hingga Polsek, harus memastikan perlindungan terhadap jurnalis. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Trunoyudo, peran media sangat penting dan strategis, bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai sumber utama literasi dan informasi bagi masyarakat. Kehadiran media membantu masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Lebih jauh, Karopenmas menegaskan bahwa media memiliki kontribusi besar dalam menyampaikan informasi terkait kinerja Polri, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, maupun program strategis lainnya. “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program harkamtibmas, pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” jelasnya.
Polri juga menilai bahwa hubungan baik dengan media menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial. Jurnalis yang bekerja secara profesional merupakan mitra kepolisian dalam menyebarkan informasi yang menyejukkan, mengedukasi, serta mencegah berkembangnya berita hoaks.
Imbauan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan pers. Dengan terjaganya rasa aman saat meliput, wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosialnya secara maksimal, sementara Polri mendapat dukungan dalam menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat.
Polri juga berkomitmen melakukan evaluasi internal agar kasus serupa tidak terulang. Setiap tindakan kekerasan yang dilakukan oknum personel akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku di tubuh kepolisian.
Dengan langkah tegas ini, Polri berharap tercipta hubungan yang semakin solid antara aparat keamanan dan insan pers. Kolaborasi yang sehat antara kepolisian dan media diyakini akan memperkuat demokrasi sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.




