Polres Blitar Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Empat Tersangka Berhasil Diamankan

BLITAR – Polres Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan hasil positif dalam menjaga keamanan wilayah dengan berhasil mengungkap tiga kasus pencurian sekaligus. Empat tersangka diamankan, mulai dari pencurian kotak amal hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo, dalam konferensi pers Senin (15/9/2025), menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan masyarakat yang sigap melaporkan tindak kejahatan.
Kasus pertama terjadi di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, pada Kamis (11/9/2025) malam. Dua pelaku berinisial S.A (25) dan S.T (19), kakak beradik asal Kecamatan Udanawu, nekat membobol kotak amal menggunakan tang dan palu. Aksi mereka berhasil dibongkar petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Selanjutnya, kasus kedua kembali menimpa kotak amal di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Sabtu (13/9/2025) sore. Pelaku D.H (32), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, tertangkap basah saat mencoba membongkar kotak amal. Upayanya kabur gagal setelah diamankan warga yang kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa D.H merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Tulungagung pada 2024, namun kembali melakukan kejahatan dengan modus yang sama. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku residivis demi memberikan efek jera.
Kasus ketiga adalah pencurian kendaraan bermotor yang menimpa seorang warga di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Senin (28/7/2025) malam. Saat korban meninggalkan sepeda motor Honda Beat hitam dengan kunci kontak masih menempel, pelaku B.S alias Oceng (38) asal Malang langsung melancarkan aksinya.
Unit Reskrim Polsek Kesamben bekerja sama dengan Polsek Kromengan berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di wilayah Kediri. Barang bukti berupa Honda Beat hitam, STNK, surat dari Finance FIF, serta Yamaha Mio ungu yang terkait kasus lain berhasil disita. Polisi juga mengungkap bahwa B.S beraksi bersama dua rekannya, I (sudah diamankan) dan F (masih buron).
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat. “Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang berani melapor dan mendukung aparat dalam mengungkap kasus ini. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau meningkatkan pam swakarsa di lingkungannya masing-masing, terutama di area rawan kejahatan. “Kami juga mengingatkan agar warga selalu waspada menjaga barang pribadi, khususnya kendaraan bermotor di tempat umum pada malam hari,” pungkasnya.




