Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Dorong Transformasi Menuju 2045

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam Sprin tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Penunjukan ini diyakini mampu mengarahkan jalannya reformasi internal Polri secara terstruktur, sistematis, dan menyeluruh.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri kepada masyarakat serta negara. “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polri untuk terus bekerja sama dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Polri ingin memastikan bahwa seluruh proses reformasi dilakukan melalui pendekatan sistematis, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Brigjen Pol. Trunoyudo menerangkan, tujuan utama dari pembentukan tim reformasi ini adalah untuk mengelola transformasi institusi Polri agar mampu menghadapi tantangan zaman. Polri, katanya, tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan sosial, budaya, dan teknologi.
“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025–2045),” ungkapnya. Visi tersebut diharapkan dapat menjadi arah pembaruan Polri menuju institusi yang semakin modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Pembentukan tim reformasi ini juga menjadi momentum penting bagi Polri dalam memperkuat jati diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan adanya grand strategy, diharapkan Polri mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, serta sesuai dengan prinsip keadilan.
Ke depan, Tim Transformasi Reformasi Polri akan bekerja mengidentifikasi kelemahan internal, merumuskan strategi perbaikan, serta memperkuat program unggulan yang mendukung tercapainya visi Polri 2045. Dengan begitu, Polri diharapkan tidak hanya menjadi institusi penegak hukum, tetapi juga motor penggerak keamanan dan ketertiban dalam mendukung pembangunan nasional.




