Berita

Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan

Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku perusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Insiden yang sempat menghebohkan warga tersebut terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan kini tengah dalam proses penyelidikan intensif pihak kepolisian.

Kepastian penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025). Ia menegaskan bahwa langkah cepat kepolisian merupakan bentuk keseriusan Polda Jatim dalam menindak setiap bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan makam di wilayah Winongan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik untuk mendalami motif dan peran masing-masing,” ujar Kombes Pol Abast.

Dua pelaku yang diamankan berinisial MS alias GT (48 tahun) dan J alias GP (46 tahun). Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan sejumlah makam yang sempat memicu keresahan warga sekitar. Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Kombes Pol Abast juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan perusakan tersebut, namun memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas dan transparan.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan setelah semua proses penyelidikan selesai. Mohon bersabar, karena tim masih bekerja,” tegasnya.

Kasus perusakan makam di Winongan ini sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa warga melaporkan adanya kondisi makam yang rusak dan tidak wajar, sehingga memicu spekulasi serta perhatian publik terhadap dugaan pelanggaran nilai sosial dan moral di wilayah tersebut.

Polda Jatim memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan yang merusak ketenteraman dan nilai kemanusiaan masyarakat. Penegakan hukum, kata Kombes Pol Abast, bukan hanya soal kejahatan fisik, tetapi juga menjaga nilai-nilai budaya dan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

Dengan diamankannya dua terduga pelaku, Polda Jatim berharap situasi di Pasuruan dapat kembali kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Kami pastikan setiap tindakan yang melanggar hukum akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kombes Pol Abast.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button