Polres Kediri Tegaskan Komitmen Transparansi, Tanggapi Isu yang Beredar Terkait Penanganan Kasus di Wates

KEDIRI – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Wates dalam praktik yang dianggap tidak profesional, Polres Kediri secara tegas memberikan klarifikasi resmi. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Ps. Kasihumas Polres Kediri, Iptu Yusi Baiti, menjelaskan bahwa kasus yang ramai diberitakan tersebut bukan ditangani oleh Polsek Wates, melainkan telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri. Sejak awal, penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan setiap tahapan berjalan profesional.
“Kasus tersebut telah ditangani secara profesional oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri. Bahkan, pada tanggal 22 September 2025 sudah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” terang Iptu Yusi dalam keterangan resminya pada Minggu (12/10/2025).
Pihaknya juga menegaskan bahwa anggota Polsek Wates yang sempat disebut dalam pemberitaan kini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kediri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tubuh Polri.
“Polres Kediri berkomitmen menegakkan integritas dan profesionalitas dalam setiap penanganan perkara. Apabila memang ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, maka tentu akan diproses sesuai mekanisme hukum dan peraturan disiplin yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Yusi menyampaikan bahwa Polres Kediri sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Namun, ia berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari sumber tidak resmi atau belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Silakan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan semua pihak,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Polres Kediri berharap pemberitaan yang simpang siur dapat segera diluruskan. Institusi kepolisian, kata Yusi, akan terus menjaga komitmen terhadap transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan berintegritas di wilayah Kabupaten Kediri.




