Sejarah Baru Dunia Advokat: PERADIN Jawa Timur Gelar Sumpah Advokat Mandiri Pertama di Pengadilan Tinggi Surabaya

Surabaya — Sejarah baru tercipta dalam dunia advokat Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Timur menyelenggarakan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lain. Prosesi bersejarah ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (16/10/2025), dan diikuti oleh 35 advokat baru lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-21 dan ke-22.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Sujatmiko menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan etika yang tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ia menyebut, pelaksanaan sumpah advokat secara mandiri oleh PERADIN menandai kematangan dan kemandirian organisasi advokat dalam menjalankan perannya secara profesional.
“Pelantikan secara mandiri ini adalah tonggak baru yang menunjukkan kematangan organisasi. Kami ingin agar prosesi sumpah ini lebih fokus, khidmat, dan bermakna spiritual. Advokat bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga nurani keadilan,” ungkap Sujatmiko dalam sambutannya.
Langkah bersejarah ini juga merupakan tindak lanjut dari gagasan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang mendorong agar pelantikan dan pengambilan sumpah advokat dilakukan dengan lebih terarah, sakral, dan berorientasi pada integritas profesi hukum. Melalui pendekatan ini, diharapkan lahir advokat-advokat yang memiliki kualitas profesional tinggi sekaligus berjiwa etis.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus BPW PERADIN Jawa Timur, antara lain Ketua Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H.; Wakil Sekretaris Noveriana, S.H.; Bendahara Ferdi Wijaya, S.E., S.H., M.H.; Wakil Bendahara Dienda Nia D., S.H.; serta Ketua Komisi Pendidikan Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H. Hadir pula Wakil Ketua Umum BPP PERADIN, Tjuk Harijono, S.H., M.H., yang datang mewakili pimpinan pusat.
Dalam sambutannya, Tjuk Harijono memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah PERADIN Jawa Timur sebagai pelopor pelaksanaan sumpah advokat mandiri di Indonesia. “Kami bangga, karena Jawa Timur menjadi pelopor dalam pelaksanaan sumpah advokat mandiri. Ini adalah bentuk nyata dari semangat profesionalisme dan kemandirian organisasi,” ujarnya penuh semangat.
Sebelum prosesi pengambilan sumpah, para peserta terlebih dahulu mengikuti sosialisasi sistem E-Court sebagai bagian dari transformasi digital di dunia peradilan. Kegiatan ini bertujuan membekali para advokat baru agar memahami sistem administrasi perkara elektronik, sejalan dengan upaya modernisasi hukum nasional yang terus berkembang di era digital.
Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara bersejarah tersebut. “Kemandirian ini adalah bukti bahwa PERADIN Jawa Timur siap berdiri sejajar dengan organisasi advokat lainnya. Kami ingin mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berjiwa etik dan berkomitmen pada nilai keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan, Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H., menegaskan bahwa prosesi ini merupakan hasil kerja keras dalam membina calon-calon advokat yang berintegritas. “Kami membekali mereka bukan hanya dengan ilmu hukum, tetapi juga kesadaran moral bahwa advokat adalah profesi pengabdian — bukan sekadar pekerjaan,” ungkapnya.
Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti ruangan saat para advokat baru mengucapkan sumpah di hadapan majelis. Salah satu peserta, AKBP (Purn.) Mukhlason, S.H., mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya setelah resmi menyandang gelar advokat. “Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari pengabdian. Kami akan berusaha menegakkan hukum dengan hati nurani, sesuai pesan Ketua Pengadilan Tinggi dan pembina kami di PERADIN,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Pelantikan dan sumpah advokat PERADIN Jawa Timur tahun 2025 ini menjadi simbol kemandirian, profesionalisme, serta penguatan nilai etika dalam profesi hukum. Dengan semangat baru, para advokat yang telah disumpah diharapkan mampu menjalankan amanah konstitusi — menegakkan keadilan, membela kebenaran, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan jujur, berintegritas, serta penuh tanggung jawab.




