Respon Cepat Redam Kekhawatiran Warga, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tercampur air di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat.
Pada Selasa (28/10/2025), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas. Kedua lokasi tersebut menjadi prioritas pemeriksaan karena disebut dalam laporan masyarakat dan unggahan viral di media sosial.
Langkah sigap ini dilakukan setelah adanya dua sumber laporan utama. Pertama, aduan masyarakat yang masuk melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma”, yang menginformasikan adanya dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air. Kedua, hasil pemantauan patroli siber Polres Gresik Polda Jatim, yang menemukan unggahan viral tentang kerusakan kendaraan setelah melakukan pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Gresik langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mendetail. Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) sebagai alat uji untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar Pertalite. Pemeriksaan dilakukan pada dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen serta di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.
Dari hasil uji lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di dua SPBU tersebut. Pemeriksaan menunjukkan bahwa bahan bakar masih dalam kondisi normal, murni, dan layak digunakan, sesuai dengan standar yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan bahwa kedua SPBU yang diperiksa telah dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar. “Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” tegas AKP Abid, Sabtu (1/11/2025).
Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik memastikan pengawasan akan terus diperketat. Tim penyelidik akan melakukan sidak berkala ke sejumlah SPBU lain di wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim untuk menjaga mutu bahan bakar dan mencegah potensi kerugian bagi masyarakat akibat BBM yang tidak sesuai standar.
Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau dengan datang langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Polres Gresik ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik, keamanan konsumen, dan kualitas layanan energi di masyarakat. Upaya proaktif tersebut juga menegaskan kehadiran Polri sebagai institusi yang selalu siap melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.




