Patroli Gabungan Polres Sumenep Cegah Balap Liar, 42 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan

SUMENEP – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, jajaran Polres Sumenep Polda Jawa Timur kembali menggelar patroli gabungan skala besar guna mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi (1–2 November 2025) dengan melibatkan personel dari Satlantas dan Sat Samapta Polres Sumenep.
Patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang secara khusus difokuskan pada penindakan terhadap pengendara yang melakukan aksi balap liar di jalan-jalan utama Sumenep. Aksi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB, dengan menyisir sejumlah titik rawan balap liar, di antaranya Jalan DR. Cipto, Lingkar Timur, Jalan Raung, Lingkar Utara, Lingkar Barat, area Bandar Udara Trunojoyo, Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Jalan Raya Patihan Lenteng, hingga menuju arah Kalianget dan Parenduan. Lokasi-lokasi tersebut selama ini sering digunakan oleh kelompok remaja untuk ajang kebut-kebutan di malam hari.
Dalam operasi yang berlangsung sepanjang malam tersebut, petugas melakukan pemantauan, pengejaran, serta penyekatan di beberapa titik strategis. Hasilnya, sebanyak 42 unit sepeda motor berhasil diamankan. Kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah serta tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) karena menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketenangan warga.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E, yang memimpin langsung jalannya operasi, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. “Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar,” ungkap AKP Ninit didampingi personel Sat Samapta.
Selain patroli keliling, petugas juga melakukan penyekatan di sejumlah jalur yang sering dijadikan lintasan balapan liar. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan mencegah mereka berpindah lokasi. Dengan adanya patroli rutin dan penyekatan ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas balap liar di jalanan umum.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan publik. “Penindakan ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa pengguna jalan, termasuk para pelaku balap liar itu sendiri,” tegasnya.
AKBP Rivanda juga menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama pada malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok remaja untuk melakukan aksi berbahaya tersebut. Ia juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan memastikan mereka tidak ikut terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Sumenep dilaporkan aman dan kondusif. Seluruh kendaraan yang diamankan kini telah dibawa ke Satlantas Polres Sumenep untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian menegaskan bahwa langkah tegas ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan kamseltibcar lantas dan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sumenep.




