Polres Kediri Kota Ungkap Delapan Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025

KEDIRI KOTA – Jajaran Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama 12 hari pelaksanaan operasi, mulai tanggal 22 Oktober hingga 2 November 2025, petugas berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (12/11/2025). Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim bersama tim operasi gabungan selama dua minggu pelaksanaan Operasi Sikat Semeru.
“Selama Operasi Sikat Semeru 2025 berlangsung, kami berhasil mengungkap delapan perkara tindak pidana. Kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta tindak pidana penganiayaan dan kejahatan jalanan,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain, tersangka BC yang mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan; tersangka ASJ yang mencuri sepeda motor dan menukarkannya dengan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen; serta dua tersangka lainnya, PP dan SK, yang mencuri satu unit proyektor dan printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan.
Selain itu, tersangka EK mencuri sepeda motor di sebuah kos di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, sedangkan tersangka S melakukan pencurian sepeda motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo. Tersangka LKN juga turut diamankan setelah diketahui merusak kunci pintu rumah seorang guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan.
Kasus lainnya dilakukan oleh tersangka GP yang mencuri sepeda motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, serta tersangka SE yang mencuri sepeda motor di area parkir supermarket Superindo, Jalan Hasanudin, Kota Kediri. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, satu laptop, satu proyektor, satu pucuk senapan angin panjang berukuran 72 sentimeter, uang tunai sekitar Rp14 juta, serta berbagai alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Kasat Reskrim menambahkan, hasil pengungkapan ini melampaui target yang telah ditetapkan oleh Polda Jatim. “Polres Kediri Kota diberikan target lima pengungkapan kasus, namun kami berhasil mengungkap delapan perkara. Dari jumlah tersebut, lima perkara masuk dalam target, sedangkan tiga lainnya merupakan non-target,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Cipto menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antar satuan tugas operasi, baik dari unsur intelijen, penegakan hukum (Gakkum), maupun seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Ia juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi ini kami harapkan dapat menekan angka kejahatan seperti curanmor, curat, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan. Mari bersama-sama kita wujudkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.




