Berita

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Intensifkan Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

MADIUN — Menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check di seluruh wilayah operasional Daop 7. Kegiatan yang berlangsung pada 10–14 November 2025 tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan semua aspek perjalanan kereta api memenuhi standar keselamatan dan pelayanan bagi penumpang.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa ramp check dilakukan oleh Tim DJKA melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya. Inspeksi dilakukan secara menyeluruh untuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana dalam menyambut lonjakan penumpang pada masa libur akhir tahun. “Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah KAI Daop 7 Madiun,” ujar Zainul, Jumat (14/11/2025).

Pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 yang menjadi dasar standar pelayanan minimum untuk angkutan orang dengan kereta api. Seluruh unsur pelayanan, mulai dari fasilitas keselamatan, kesehatan, keamanan, hingga informasi penumpang, ditinjau secara rinci oleh tim inspeksi.

Pendampingan ramp check dilakukan oleh tim dari Kantor Pusat PT KAI (Persero) dan jajaran Daop 7 Madiun. Inspeksi mencakup seluruh lintas rel serta stasiun-stasiun utama di wilayah Daop 7, di antaranya Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, hingga Ngawi. Pemeriksaan ini memastikan bahwa seluruh fasilitas di stasiun berfungsi optimal menjelang puncak layanan Nataru.

Selain stasiun, sejumlah kereta jarak jauh keberangkatan awal dari Daop 7 turut masuk dalam daftar pemeriksaan, seperti KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, KA Darmawangsa, serta kereta-kereta lain yang melintas di wilayah tersebut. Pemeriksaan sarana dilakukan untuk memastikan semua KA berada dalam kondisi aman dan layak operasi.

Di stasiun, objek pemeriksaan mencakup fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul, serta nomor darurat. Fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu, lampu penerangan, hingga pos kesehatan juga menjadi perhatian utama. Selain itu, layanan penumpang seperti loket tiket, ruang tunggu, ruang boarding, musala, dan toilet turut diperiksa.

Pemeriksaan sarana kereta api mencakup fasilitas keselamatan seperti APAR, rem darurat, alat pemecah kaca, CCTV, hingga jalur evakuasi. Aspek kesehatan, kebersihan, pengatur suhu ruangan, fasilitas disabilitas, dan informasi perjalanan juga dievaluasi. Informasi penting bagi penumpang seperti nomor kondektur, peta perjalanan, dan info tempat duduk turut masuk dalam penilaian kelayakan.

Zainul menyampaikan bahwa hasil ramp check menunjukkan kondisi yang secara umum telah memenuhi standar PM 48 Tahun 2015. “Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ramp check tersebut, seluruh fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan baik di stasiun maupun di atas kereta api dapat dipastikan dalam kondisi terbaik. Dengan demikian, KAI mampu memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat pada masa Angkutan Nataru 2025/2026.

“KAI senantiasa berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu. Harapannya, masyarakat semakin merasa aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta api,” pungkas Zainul.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button