Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Ormas dan LSM, Siapkan Rekomendasi untuk Presiden

Jakarta — Tim Percepatan Reformasi Polri terus menunjukkan komitmennya dalam membangun institusi kepolisian yang lebih responsif terhadap aspirasi publik. Pada Selasa (25/11/2025), tim ini menggelar audiensi terbuka dan sesi penyampaian pendapat bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut berlangsung sepanjang hari dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat yang memberikan masukan konstruktif terkait reformasi Polri.
Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam sesi doorstop menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari ormas dan LSM sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi reformasi ke depan. Menurutnya, banyak masukan yang memberikan kritik tajam namun tetap bersifat membangun agar Polri lebih profesional dan humanis. “Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Prof. Yusril.
Ia menjelaskan bahwa kelompok pertama yang diterima adalah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Kelompok ini fokus menyoroti penanganan konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan terhadap kelompok minoritas, seperti Syiah dan Ahmadiyah. Mereka menilai penegakan hukum berbasis pidana di sejumlah daerah perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan diskriminasi. Komite pun mencatat seluruh poin tersebut untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi.
Selanjutnya, Komite juga berdialog dengan kelompok pendamping korban kekerasan dan isu HAM, yaitu YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini memaparkan perlunya pembaruan regulasi yang mengatur operasional Polri, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru. Mereka juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan internal dalam penanganan kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat.
“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Prof. Yusril. Ia juga memastikan bahwa Komite bekerja secara objektif dan inklusif dalam menyerap aspirasi masyarakat. “InsyaAllah, Komite bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat.”
Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, turut memaparkan metode kerja Komite dalam beberapa hari ke depan. Ia menjelaskan bahwa tugas anggota dibagi dalam tiga grup untuk mempercepat proses dengar pendapat. “Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di bidang pertambangan dan konflik agraria,” jelas Jimly.
Rangkaian audiensi diperkirakan berlangsung hingga 9 Desember 2025. Setelah itu, Komite akan melaksanakan rapat internal guna merumuskan rekomendasi final. Jimly menjelaskan bahwa hasil pembahasan akan dibagi dalam dua kategori; jika berkaitan dengan perubahan undang-undang, maka akan didorong ke tingkat Rancangan Undang-Undang (RUU). Jika berupa pembenahan operasional, rekomendasi akan langsung disampaikan ke jajaran internal Polri.
Audiensi ini menandai langkah strategis Tim Percepatan Reformasi Polri untuk membangun pendekatan yang lebih partisipatif dalam reformasi institusi kepolisian. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Komite berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat memperkuat fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.







