Berita

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Jaksa Geledah Kantor KONI Kabupaten Kediri

KEDIRI, Wartajenggolo.com – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri pada Senin (10/2/2026). Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2019 hingga 2021.

​Penggeledahan yang berlangsung intensif tersebut dipimpin langsung oleh Pujo Rasmoyo Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri dengan pengawalan ketat. Petugas menyisir sejumlah ruangan untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Sejumlah Dokumen Penting Disita Penyidik

​Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Anwar Wibisana, mengonfirmasi bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Dalam operasi tersebut, tim penyidik memeriksa mendalam setiap sudut ruangan dan mengamankan tumpukan berkas.

​”Tim penyidik telah memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan dokumen serta berkas yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memperjelas aliran dana hibah KONI selama periode 2019 sampai 2021,” ujar Anwar Wibisana dalam keterangannya.

Fokus Penyidikan Dana Hibah KONI

​Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan atlet dan prestasi olahraga di Kabupaten Kediri. Penyidik menduga adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran selama tiga tahun berturut-turut tersebut.

​Langkah penggeledahan ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat pembuktian terkait dugaan penyelewengan anggaran.
  • Mencari bukti fisik berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang mencurigakan.
  • Melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka.

Komitmen Penegakan Hukum

​Pihak Kejari Kabupaten Kediri menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Penggeledahan ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara di sektor olahraga daerah.

​Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan inventarisir terhadap barang bukti yang telah diamankan dari kantor KONI untuk kemudian dilakukan analisis lebih lanjut oleh tim ahli dan auditor.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button