Berita

Polres Pacitan Berhasil Pulihkan Akun WhatsApp Warga Korban Peretasan dalam Waktu Tujuh Jam

PACITAN – Respons cepat aparat kepolisian dari Polres Pacitan, Polda Jawa Timur, patut diapresiasi. Dalam waktu hanya sekitar tujuh jam, polisi berhasil memulihkan akun WhatsApp milik warga yang diretas dan hampir digunakan pelaku untuk melakukan aksi penipuan daring. Kecepatan dan ketepatan langkah kepolisian ini berhasil mencegah potensi kerugian bagi banyak pihak.

Kejadian bermula pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bernama Nuarini (35), warga Desa Sumberharjo, tiba-tiba mendapati akun WhatsApp miliknya logout dan tidak bisa diakses. Ia menyadari ada kejanggalan setelah sebelumnya menerima dan membuka tautan undangan dari seseorang yang dikenalnya. Tak lama kemudian, muncul tanda-tanda bahwa akun miliknya telah diambil alih oleh pihak lain.

Merasa khawatir, Nuarini segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia takut akun miliknya disalahgunakan untuk menipu keluarga dan teman-temannya. “Keluarga dan teman-teman saya sudah dihubungi semua. Pelaku mengaku meminjam uang dan mengirim nomor rekening. Karena takut ada yang tertipu, saya langsung lapor ke Polres,” ungkap Nuarini, Minggu (2/11/2025).

Mendapat laporan tersebut, personel Polres Pacitan langsung bergerak cepat. Pamapta Polres Pacitan, Ipda Mardian Setyo P., S.H., segera melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan akun korban benar-benar diretas. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah menguasai akun WhatsApp korban dan mulai mengirim pesan kepada sejumlah kontak untuk meminta transfer uang.

“Kami segera menyarankan korban untuk menonaktifkan sementara layanan mobile banking dan menghubungi seluruh kontak agar tidak menanggapi pesan mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan,” jelas Ipda Mardian.

Tidak berhenti di situ, tim SPKT Polres Pacitan juga langsung membantu proses pemulihan akun dengan langkah-langkah teknis yang tepat. Melalui serangkaian verifikasi keamanan, pelacakan aktivitas login, dan pengajuan kode OTP, akun WhatsApp korban akhirnya berhasil direbut kembali dari kendali pelaku. Proses tersebut memakan waktu kurang lebih tujuh jam sejak laporan pertama diterima.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Pacitan berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin marak di era digital. “Ini bukti nyata bahwa kami hadir dan siap melindungi masyarakat. Jangan ragu melapor jika menjadi korban atau menemukan aktivitas digital mencurigakan,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membuka tautan atau file yang diterima melalui pesan, meskipun pengirimnya terlihat seperti orang yang dikenal. “Edukasi digital harus terus ditingkatkan. Jangan mudah percaya dan selalu waspada terhadap tautan mencurigakan,” tambahnya.

Keberhasilan Polres Pacitan ini tidak hanya menyelamatkan korban dari kerugian, tetapi juga menunjukkan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan siber di tingkat daerah. Kecepatan penanganan, kolaborasi tim, dan edukasi yang diberikan kepada masyarakat menjadi contoh nyata bahwa Polri siap beradaptasi dengan tantangan dunia digital demi keamanan publik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button