PKPA Uniska Kediri Angkatan ke-16: Membangun Profesionalisme Advokat Muda di Era Digital

KEDIRI — Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat muda yang profesional melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-16. Program ini digelar bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kediri dan diikuti oleh 13 peserta dari berbagai latar belakang alumni fakultas hukum.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Kediri, Basuki Rahmadi, menegaskan bahwa seorang advokat harus memiliki profesionalisme tinggi, kecerdasan, dan integritas. “Advokat harus profesional, cerdas, dan berakhlak mulia,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa Peradi adalah organisasi advokat yang sah sesuai Undang-Undang, dengan kewenangan menyelenggarakan PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara nasional.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Dr. Zainal Arifin, menjelaskan bahwa mengikuti PKPA merupakan syarat mutlak bagi calon advokat untuk melanjutkan ke tahapan UPA. Ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan derasnya arus digitalisasi dalam praktik hukum.
“Era digital memaksa advokat untuk tidak hanya paham hukum secara teori, tapi juga adaptif terhadap teknologi,” kata Dr. Zainal. Oleh karena itu, program PKPA kali ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pengetahuan serta keterampilan hukum yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Ketua penyelenggara PKPA, Khuzaimah, menyebutkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 15 kali pertemuan intensif, dilengkapi dengan simulasi hukum acara (try out) dan pelatihan praktik hukum perdata maupun tata usaha negara. “Kami ingin peserta tidak hanya paham teori, tapi juga siap berpraktik langsung di ruang sidang. Mereka akan memahami ‘reel’-nya dunia advokat dalam satu bulan ini,” tegasnya.
Program ini juga menghadirkan pemateri yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang mumpuni di bidangnya. Salah satunya adalah Dr. Emi Puasa Handayani, SH, MH, yang dikenal sebagai pakar hukum persaingan usaha. Kehadiran para pakar ini diharapkan dapat memberi wawasan komprehensif kepada peserta, terutama dalam menghadapi isu-isu kontemporer di bidang hukum.
Dengan format pelatihan yang padat dan pengajar yang kompeten, PKPA angkatan ke-16 di Uniska Kediri tidak hanya menjadi sarana pemenuhan syarat administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mencetak advokat yang siap bersaing di era digital. Hal ini sejalan dengan tujuan besar Peradi dan Fakultas Hukum Uniska untuk meningkatkan kualitas profesi hukum di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum, khususnya di wilayah Kediri dan sekitarnya. Para peserta diharapkan kelak tidak hanya menjadi penegak hukum yang andal, tetapi juga agen perubahan yang menjunjung tinggi etika, keadilan, dan kemanusiaan dalam setiap praktik advokat yang mereka jalani.




