Berita

Polres Lamongan Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025

LAMONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba 2025, dua orang pengedar sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Brondong dan Paciran.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang tidak saling berkaitan, beserta barang bukti sabu siap edar,” ungkap Ipda Hamzaid, Senin (15/9).

Pelaku pertama berinisial AP alias The Bung, seorang nelayan asal Brondong. Ia ditangkap pada Selasa (9/9) sekitar pukul 16.30 WIB di samping rumahnya, Dusun Brondong RT 04/RW 05. Dari tangan AP, polisi mengamankan 10 klip sabu dengan berat kotor ± 1,33 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, skrop plastik, handphone, dan perlengkapan lainnya.

Tak berselang lama, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi kembali menangkap pelaku kedua berinisial AS alias Cek’e di pinggir Jalan Raya Sultan Agung, Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Dari AS, polisi menyita 7 klip sabu dengan berat kotor ± 1,81 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, kotak hitam, dompet coklat, skrop plastik, serta handphone.

Kedua pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan digelandang ke Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polres Lamongan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. “Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang mau melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi yang masuk sangat membantu kami,” jelas Ipda Hamzaid.

Dengan pengungkapan ini, Polres Lamongan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. Aparat kepolisian berjanji akan terus memperkuat operasi di lapangan agar lingkungan masyarakat tetap bersih dan aman dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button