Kalapas Kediri Hadiri Peringatan HAN 2025 di LPKA Blitar, Dukung Pemenuhan Hak Anak Binaan

Blitar – Kalapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar pada Rabu (23/07). Kehadiran Solichin merupakan bagian dari rombongan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, yang bersama jajaran lainnya menunjukkan dukungan penuh terhadap pemenuhan hak anak binaan.
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang hadir mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dalam waktu bersamaan, Gubernur Khofifah sedang menghadiri kegiatan peringatan HAN di Desa Bolang, Kabupaten Tuban. Kehadiran Emil Dardak di LPKA Blitar menjadi simbol kehadiran pemerintah provinsi dalam menjamin hak-hak anak, termasuk mereka yang berada dalam binaan lembaga pemasyarakatan.
Kehadiran Kalapas Solichin bukan hanya sekadar partisipasi simbolik, namun sebagai bentuk nyata dukungan Lapas Kediri terhadap komitmen bersama dalam pembinaan dan perlindungan anak. Dalam kegiatan tersebut, ia turut mendampingi momen penyerahan sejumlah hak anak binaan, seperti dokumen pendidikan dan identitas kependudukan, yang menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar mereka.
Sebanyak tujuh anak binaan menerima pengurangan masa pidana dan langsung dibebaskan, sementara 29 anak lainnya mendapatkan ijazah SMP dan SMA. Selain itu, sembilan anak menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) jenjang SD. Penyerahan juga dilakukan untuk 13 KTP dan 12 Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai bagian dari pemenuhan hak administrasi kependudukan.
Wakil Gubernur Emil Dardak memberikan apresiasi atas sinergi antara LPKA Blitar dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya langkah konkret seperti ini untuk menjamin anak-anak binaan tetap mendapatkan hak dan masa depan yang layak. “Ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam hidup mereka,” ucap Emil.
Sementara itu, Kalapas Solichin menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendampingi tumbuh kembang anak binaan. “Anak-anak ini adalah generasi penerus yang harus kita rangkul dengan empati dan pendekatan humanis agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” jelasnya.
Peringatan HAN 2025 ini menjadi momentum reflektif untuk semua pihak agar terus menjunjung hak-hak anak, termasuk yang sedang menjalani pembinaan. Anak-anak tetap berhak atas pendidikan, perlindungan hukum, dan pengakuan identitas, tanpa memandang kondisi hukum yang sedang mereka hadapi.
Kegiatan ini diakhiri dengan penuh haru dan semangat optimisme. Pesan harapan disampaikan agar anak-anak binaan dapat tumbuh menjadi pribadi tangguh, mandiri, dan siap membangun masa depan yang lebih baik. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap anak, dalam situasi apa pun, tetap memiliki hak yang harus dijamin oleh negara.




