11 Tahun Tak Diperbarui, Pemkab Tubaba Tancap Gas Benahi Data NJOP PBB-P2 untuk Dongkrak PAD
TULANG BAWANG BARAT — Setelah lebih dari satu dekade tidak mengalami pembaruan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akhirnya mulai memperbarui data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah strategis ini dilakukan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba dan diawali dengan sosialisasi tahap pertama di dua kecamatan, yakni Tumijajar dan Tulang Bawang Tengah, yang dipusatkan di Tiyuh Candra Mukti, Rabu (23/10/2025).
Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju sistem data PBB yang lebih valid dan terkini. Sebanyak 31 tiyuh dari dua kecamatan akan terlibat dalam proses tahap pertama pembaruan NJOP ini. “Sosialisasi ini merupakan tahapan awal sebelum penilaian langsung oleh tim tenaga ahli. Data yang kami kumpulkan dari tiyuh akan menjadi dasar perhitungan NJOP terbaru,” ujarnya.
Menurut Ainuddin, pembaruan data NJOP idealnya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Namun, karena keterbatasan anggaran, pembaruan terakhir baru dilakukan pada tahun 2014. Akibatnya, sudah 11 tahun lamanya data NJOP di Tubaba belum disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan perkembangan wilayah terkini.
Lebih lanjut, Ainuddin mengungkapkan bahwa instruksi langsung dari Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, menjadi pendorong kuat untuk mempercepat pembaruan data NJOP tersebut. “Sesuai arahan Pak Bupati, proses penilaian harus segera dilakukan agar data PBB kita valid dan relevan dengan kondisi sekarang. Tahun depan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya,” jelasnya.
Langkah ini disebut sebagai momentum penting dalam penataan ulang basis data pajak daerah dan menjadi pondasi dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan kebijakan pajak yang lebih adil dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Tubaba menggandeng tim penilai independen dari CV Sekawan yang diketuai oleh Ali Wafa. Tim tersebut diperkuat oleh tenaga ahli seperti Matnasir, Maryanto, dan Hizrah Rachmat sebagai surveyor, serta Panca Anggara selaku supervisor lapangan. Mereka akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan penilaian kondisi objek pajak secara menyeluruh.
Kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa setiap data objek pajak mencerminkan nilai jual sebenarnya berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, hasil pembaruan nantinya dapat menjadi acuan yang kuat dalam penentuan tarif pajak daerah yang lebih proporsional.
Bapenda Tubaba optimistis, pembaruan data NJOP ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan menyesuaikan diri dengan dinamika ekonomi wilayah. “Langkah ini adalah bukti komitmen Pemkab Tubaba dalam menjawab tantangan perubahan nilai tanah dan bangunan yang terus berkembang,” tegas Ainuddin.
Melalui pembaruan ini, Pemkab Tubaba berharap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih sehat, meningkatkan keadilan pajak, dan memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar berkontribusi untuk pembangunan Tubaba yang lebih maju.




