Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Bondowoso Amankan 11 Tersangka dan Sita 241 Ribu Butir Okerbaya

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, tersebut berhasil menjerat 11 tersangka dari berbagai latar belakang.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, didampingi Kasat Narkoba AKP Deky Julkarnain dan Kasi Humas Iptu Bobby Dwi Siswanto, menyampaikan bahwa dari 11 tersangka, delapan di antaranya adalah pengedar narkotika, dua orang berstatus pengguna, dan satu orang merupakan pengedar obat keras berbahaya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 10,93 gram, ganja seberat 4,54 gram, serta 241 ribu butir okerbaya. “Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengembangan dan serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah di Kabupaten Bondowoso,” ungkap AKBP Harto saat konferensi pers, Senin (15/9).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku bervariasi. Untuk kasus narkotika, para tersangka mendatangkan sabu dan ganja dari wilayah luar Bondowoso, di antaranya Banyuwangi dan Jember. Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dalam bentuk paket hemat seberat seperempat gram dengan harga bervariasi antara Rp350 ribu hingga Rp5 juta.
Sementara itu, untuk kasus okerbaya, tersangka diketahui melakukan transaksi online dalam jumlah besar. Ribuan butir obat keras berbahaya tersebut kemudian dijual kembali secara eceran. Satu paket kecil berisi sembilan butir dipasarkan dengan harga Rp30 ribu, dan seterusnya dijual sesuai kelipatan.
AKBP Harto menegaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 menjadi bukti keseriusan Polres Bondowoso dalam memberantas narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan akan terus dilakukan demi terciptanya Bondowoso yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Selain fokus menindak para pengedar, Polres Bondowoso juga memperhatikan penanganan bagi pengguna narkotika. Dua orang pengguna yang diamankan akan menjalani proses assessment bersama BNNP Jawa Timur untuk kemudian diarahkan ke panti rehabilitasi. Langkah ini dinilai lebih humanis, agar penyalahguna tidak kembali terjerumus.
Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pemasok narkoba yang lebih luas. “Kami tidak berhenti pada pengedar tingkat lokal. Kami akan terus menelusuri rantai pasok hingga ke akar-akarnya agar jalur distribusi bisa diputus,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.




