BeritaNasional

​Cacat Permanen, Korban Dugaan Kekerasan Lapas Kediri Minta Tolong Mas Dhito

Kediri, WartaJenggolo.com – Suasana hangat agenda halal bihalal Pemerintah Kabupaten Kediri pada Sabtu (4/4/2026) mendadak berubah tegang. Di tengah kerumunan ASN dan masyarakat, muncul sosok Eka Faisol Umami (31) yang berjalan tertatih menggunakan kruk.

​Bukan sekadar bersilaturahmi, mantan narapidana Lapas Kelas IIA Kediri ini datang membawa misi besar: menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan brutal yang dialaminya saat masih mendekam di balik jeruji besi.

Membawa Surat Audiensi Langsung ke Bupati

​Warga Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri ini langsung menyerahkan surat audiensi kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito. Langkah nekat ini diambil Faisol agar pemerintah daerah bersedia menjembatani komunikasinya dengan otoritas yang lebih tinggi.

​”Tujuan saya bertemu Mas Bupati ialah meminta beliau menjembatani komunikasi dengan Komisi III DPR RI Dapil VI Jawa Timur, khususnya Bapak Pulung Agustanto,” tegas Faisol di halaman Pemkab Kediri.

Dugaan Penganiayaan hingga Cacat Permanen

​Faisol mengungkapkan bahwa luka fisik yang ia derita bukanlah kecelakaan biasa. Ia mengklaim menjadi korban kekerasan oknum petugas Lapas Kelas IIA Kediri pada 28 Mei 2025 silam. Akibat insiden di area Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) tersebut, tulang paha kirinya patah permanen.

​Ia pun secara gamblang membeberkan inisial oknum petugas yang diduga terlibat:

  • Oknum W (KPLP): Diduga memukul wajah dan menendang korban hingga terpental ke pintu.
  • Oknum D, F, dan A: Diduga melakukan pemukulan di bagian dada dan wajah secara bertubi-tubi.
  • Oknum R: Diduga membanting tubuh korban hingga mengakibatkan tulang paha kirinya patah.

​Kasus ini pun telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim.

Mengincar Jalur Politik Melalui Komisi III DPR RI

​Langkah menemui Mas Dhito dianggap sebagai strategi agar kasusnya tidak “menguap”. Faisol menilai penanganan di tingkat lokal sering kali berjalan lamban, sehingga ia membutuhkan pengawalan dari Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan.

​”Dalam surat audiensi, sudah saya sertakan kontak pribadi saya agar segera bisa dihubungi untuk tindak lanjutnya,” tambahnya dengan nada optimis.

Respons Mas Dhito: Akan Mempelajari Laporan

​Bupati Hanindhito yang menerima langsung surat tersebut menunjukkan sikap kooperatif. Di hadapan publik, orang nomor satu di Kediri ini menyatakan akan mempelajari isi surat tersebut dan berjanji akan menghubungi Faisol kembali.

​”Saya yakin Bapak Bupati bisa menangani kasus saya ini. Saya percaya,” pungkas Faisol.

​Saat ini, proses hukum dikabarkan telah berjalan di Polres Kediri Kota. Kasus ini kembali memicu sorotan publik terkait transparansi dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, di mana dugaan kekerasan sering kali sulit terendus hingga korban berani bersuara. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button