Berita

“Ruh Kita di Data”, Kemenag Kota Kediri Tekankan Validasi EMIS Pondok Pesantren — Ponpes Wali Barokah Siap Jadi Tuan Rumah Sosialisasi

KEDIRI, 10 November 2025 — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri menggelar pertemuan bersama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kota Kediri, termasuk pondok-pondok di bawah naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), untuk menegaskan pentingnya validasi dan penertiban data santri melalui sistem Education Management Information System (EMIS). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag Kota Kediri pada Senin (10/11), dengan fokus utama pada akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan dan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni, dalam sambutannya menekankan bahwa tertib administrasi merupakan hal mutlak bagi setiap lembaga pendidikan keagamaan. Ia menyebut bahwa keberadaan dan kredibilitas pesantren di mata pemerintah pusat dapat dibuktikan melalui data yang valid dan akurat.
“Pondok pesantren harus tertib administrasi dan jangan sampai tertinggal dengan lembaga Kemenag lainnya. Ruh kita itu berada di data, bukti bahwa pesantren kita memiliki santri, pemerintah pusat melihat melalui data,” ujar A. Zamroni dalam arahannya.

Lebih lanjut, A. Zamroni mengingatkan agar setiap pondok pesantren memastikan data santri yang diinput ke EMIS sudah terverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari tumpang tindih antara data pondok, madrasah diniyah (Madin), dan lembaga pendidikan formal lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya pengawalan terhadap program nasional MBG.
“Kalau ada apa-apa terkait pelayanan MBG, laporkan pada kami, jangan ke wartawan, apalagi LSM atau lembaga-lembaga yang lain,” pesannya, menekankan pentingnya koordinasi melalui jalur resmi.

Kemenag Kota Kediri, lanjut Zamroni, juga siap memberikan pendampingan teknis bagi pondok yang mengalami kesulitan dalam proses pengisian data EMIS. “Kesulitan Emis, monggo sama-sama kita bantu, jangan diam saja. Data valid akan kami gunakan untuk mengembangkan Ponpes di Kota Kediri,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Kota Kediri, Ahmad Faruq, memaparkan beberapa instruksi teknis yang harus segera dilakukan oleh pihak pondok. “Semua data santri baru harus dimasukkan ke EMIS Pondok Pesantren sebagai data instansi lembaga formal,” tegasnya.

Ahmad Faruq juga menyoroti pentingnya tertib administrasi dalam proses mutasi santri. Pondok pesantren yang menerima santri pindahan dari luar daerah wajib memastikan adanya surat mutasi dari pondok asal serta mengecek status data santri di EMIS. “Bagi santri yang akan pindah, pondok asal harus mengeluarkan surat mutasi dan menghapus data siswa tersebut di EMIS,” jelasnya. Selain itu, pondok juga diimbau melengkapi kelengkapan administrasi seperti Buku Induk, Buku Tamu, Notula Rapat, serta daftar ustadz dan ustadzah agar dapat memenuhi standar lembaga pendidikan formal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ponpes Nurul Huda Al Manshurin, Asyhari Eko Prayitno, mengapresiasi langkah Kemenag Kota Kediri yang terus mendorong pondok pesantren untuk tertib administrasi. Ia menegaskan bahwa pondok pesantren di bawah naungan LDII telah menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan keagamaan.
“Hal ini terlihat dari keaktifan kami dalam kegiatan sosialisasi, verifikasi, dan validasi data EMIS untuk pondok pesantren. Kami serius memastikan lembaga pendidikan kami memiliki data yang mutakhir dan terdaftar secara resmi,” ujarnya.

Asyhari juga menambahkan bahwa ketertiban data menjadi fondasi penting bagi kemajuan lembaga pendidikan berbasis pesantren. “Kami menginstruksikan kepada seluruh operator EMIS di pesantren naungan LDII untuk memberikan data yang benar dan akurat. Sebab, itu adalah dasar agar pondok dapat tumbuh dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Sekretaris Ponpes Wali Barokah, Daud Soleh, menyatakan kesiapan lembaganya menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan sosialisasi EMIS bagi lembaga-lembaga di bawah naungan Kemenag Kota Kediri. “Dukungan kami terhadap sosialisasi EMIS ini menegaskan peran strategis lembaga kami dalam memajukan pendidikan keagamaan yang profesional religius di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi antara Kemenag, LDII, dan seluruh pondok pesantren, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pendidikan keagamaan berbasis data akurat dan transparan di Kota Kediri.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button