Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rembang

PASURUAN – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena musibah, Polres Pasuruan Polda Jatim menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Selasa (30/9/2025).
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa bersama Kapolsek Rembang AKP Mulyono. Mereka mendatangi rumah korban, Hari Cahyono (30), yang sehari sebelumnya kehilangan tempat tinggal akibat dilalap si jago merah dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp25 juta.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kehadiran kepolisian bukan hanya sebatas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana. Menurutnya, polisi harus hadir dalam berbagai situasi, terutama ketika warga membutuhkan uluran tangan.
“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami saudara kita di Rembang. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban korban dan keluarganya. Kehadiran polisi tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi semangat agar masyarakat bangkit dari musibah,” kata AKBP Dani.
Ia menambahkan, Polres Pasuruan akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, baik melalui patroli keamanan, kegiatan sosial, maupun dukungan ketika bencana terjadi. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus menjalin kedekatan dengan masyarakat.
Sementara itu, korban kebakaran, Hari Cahyono, mengaku sangat terbantu dengan perhatian yang diberikan jajaran Polres Pasuruan. Ia menuturkan, bantuan yang diterima memberikan harapan untuk segera bangkit dan memperbaiki kehidupan setelah rumahnya hangus terbakar.
“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah membantu. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk bisa kembali berdiri setelah rumah habis terbakar,” ungkap Hari dengan penuh haru.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian atap ruang tamu. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, sehingga api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan.
Upaya pemadaman dilakukan warga sekitar dengan peralatan seadanya, sebelum akhirnya dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Pasuruan tiba di lokasi. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 10.30 WIB setelah dilakukan kerja sama antara petugas damkar, warga, dan pihak kepolisian yang turut membantu proses evakuasi.
Musibah tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya listrik dan perlunya langkah antisipasi kebakaran. Kehadiran Polres Pasuruan yang tanggap memberikan bantuan diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.




