Berita

Polri Gagalkan Keberangkatan 98 WNI Calon Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

Tangerang – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para WNI tersebut hendak diberangkatkan ke sejumlah negara tujuan dengan modus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Langkah pencegahan ini merupakan hasil sinergi Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. Aksi ini dilakukan sepanjang periode 1 hingga 25 Juni 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Amingga Primastito, menyatakan bahwa operasi ini menjadi langkah preventif dalam memberantas jaringan perdagangan orang yang menyasar WNI sebagai target eksploitasi di luar negeri, terutama di kawasan konflik seperti Timur Tengah dan wilayah yang dikenal sebagai sarang kejahatan online seperti Myanmar dan Kamboja.

“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kombes Amingga saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/6/2025).

Dijelaskan Amingga, para calon korban sebagian besar direkrut oleh orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga. Mereka dijanjikan pekerjaan menggiurkan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran, hingga tenaga kerja di industri perjudian dan penipuan daring (scam online) di negara-negara berisiko tinggi.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” imbuhnya.

Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya kini tengah menjalani proses assessment guna menelusuri jejak para perekrut dan jaringan di baliknya. Setelah proses tersebut, para calon korban akan diserahkan kepada BP2MI untuk mendapatkan edukasi mengenai migrasi aman dan legal sesuai prosedur pemerintah.

“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” tambah Amingga.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menuturkan bahwa ke-98 WNI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke berbagai negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia tanpa prosedur resmi.

“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya. Menurutnya, para calon PMI ini menyamar sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar bisa lolos pemeriksaan petugas imigrasi.

Imigrasi dan Kepolisian kini terus memperkuat sistem pengawasan serta penindakan terhadap jaringan perdagangan orang, sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap keselamatan dan hak-hak dasar WNI yang terancam eksploitasi di luar negeri.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button