Berita

Polres Kediri Kota dan TPID Sidak Beras Premium, Temukan Produk Tak Layak Edar

Kediri – 21 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pangan, Polres Kediri Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi sekaligus inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran beras premium di sejumlah pasar modern, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini menjadi respons atas indikasi peredaran beras premium yang tidak sesuai regulasi dari segi harga, kemasan, hingga kualitas.

Rapat koordinasi dimulai pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Kediri, Jl. Penanggungan No. 07, Kecamatan Mojoroto. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta perwakilan Pemkot Kediri.

Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza Nusivera, SP, MMA, dalam paparannya menegaskan pentingnya pengawasan lapangan terhadap peredaran beras premium. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh beras yang sesuai standar kualitas, harga, dan kemasan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi pangan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif terhadap 42 merek beras premium yang sebelumnya terindikasi bermasalah di wilayah Jawa Timur. “Hari ini kita lakukan monitoring sidak beras premium di Kota Kediri. Kami tidak ingin ada celah pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Setelah rapat, tim gabungan langsung bergerak melakukan sidak ke empat pasar modern, yakni Alfamidi Jl. Semeru, Samudra Swalayan Dhoho Plaza, Superindo Jl. Hasanudin, dan Hypermart Kediri Town Square. Pemantauan dilakukan menyeluruh terhadap label kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta harga yang tertera di rak penjualan.

Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) di titik-titik yang diperiksa. Namun demikian, tim menemukan beberapa kemasan beras premium dalam kondisi tidak layak edar karena terdapat kutu di dalam kemasan. Produk-produk tersebut segera ditarik dari rak penjualan dan diminta untuk dikembalikan ke pihak produsen.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara TPID Kota Kediri dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota dalam memastikan konsumen mendapatkan produk yang aman dan berkualitas. Tidak hanya untuk mencegah inflasi pangan, tetapi juga untuk melindungi hak konsumen dalam mendapatkan bahan pokok yang layak konsumsi.

Polres Kediri Kota menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melanjutkan kegiatan serupa ke pasar tradisional. “Kami ingin jaminan keamanan dan kualitas pangan ini merata, bukan hanya di ritel modern, tapi juga di pasar rakyat,” pungkas AKP Cipto.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button