Wujudkan Kota Bersih dan Estetis, Mbak Wali Tinjau Penindakan Tiang Telekomunikasi di Kediri

KEDIRI — Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswari, turun langsung meninjau penindakan terhadap tiang dan kabel telekomunikasi yang tidak memiliki rekomendasi teknis di sepanjang Jalan Brawijaya, Senin (30/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Kediri mengambil langkah tegas dengan mencabut sekitar 40 tiang ilegal sebagai bagian dari upaya penataan kota dan perwujudan tata ruang yang rapi dan estetis.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali, keberadaan tiang dan kabel yang tidak tertata dengan baik tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga menghambat kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. “Pemerintah kota melakukan evaluasi dan penindakan terhadap tiang-tiang tanpa rekomendasi teknis. Ini langkah konkret untuk memperindah lingkungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mbak Wali menekankan bahwa inisiatif penataan ini disambut positif oleh masyarakat, karena keberadaan tiang-tiang di trotoar kerap mengganggu aktivitas warga. Ia berharap, langkah penertiban ini bisa diperluas ke ruas jalan lainnya. “Saya arahkan agar penataan tiang dan kabel tidak berhenti di Jalan Brawijaya. Harus diperluas, karena banyak yang saat dibangun justru mengganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Yono Heryadi, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan perubahannya di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Meski pemanfaatan jalan untuk utilitas dimungkinkan, harus tetap sesuai ketentuan teknis dan estetika kota.
Yono mengungkapkan, dari sekitar 13.000 tiang di seluruh Kota Kediri, banyak yang didirikan tanpa rekomendasi teknis dari Dinas PUPR. “Kami sekarang tengah menyisir mana yang legal dan mana yang tidak. Sementara ini, kami hentikan dulu pemberian rekomendasi teknis baru, agar provider bisa bergabung dengan yang sudah legal,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Dinas PUPR bersama PLN dan para provider telah mulai mengembangkan konsep jaringan bawah tanah. Proyek ini diawali dari kawasan Jalan Stasiun, di mana semua kabel dan utilitas akan ditanam di bawah tanah demi mendukung visi Kota Kediri yang MAPAN — Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni.
“Konsep ini sudah kami koordinasikan dengan PLN dan telah disambut baik. Provider juga menyatakan dukungannya. Ini bentuk nyata dari visi Mbak Wali dalam menghadirkan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelas Yono.
Penataan tiang dan kabel telekomunikasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku industri telekomunikasi, Kediri terus bertransformasi menjadi kota modern yang tetap memegang nilai estetika dan kenyamanan publik.




