Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Pemuda Asal Tarokan Pembawa 25 Paket Sabu

KEDIRI KOTA — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial MFR (25), warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan MFR bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan mengarah pada sosok MFR.
“Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan setelah kami mengantongi cukup bukti dan melakukan pemantauan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, Rabu (10/7/2025).
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti cukup signifikan yang memperkuat dugaan keterlibatan MFR dalam jaringan pengedar sabu. Total ada 25 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 75,28 gram yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Tak hanya itu, petugas juga menyita berbagai perlengkapan yang biasa digunakan dalam aktivitas pengemasan dan penggunaan sabu. Di antaranya adalah 1 bal microtube, 1 timbangan digital, 6 buah solasi, 1 double tape, dan 1 gunting. Barang-barang ini diyakini menjadi alat bantu dalam membagi dan mengedarkan narkoba tersebut.
Barang bukti lain yang turut diamankan adalah dua korek api gas, 1 botol plastik yang dirangkai dengan pipet kaca dan sedotan, 3 bal plastik klip, 2 sekrop sedotan plastik, 1 kardus, serta 1 unit ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.
“Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Endro.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. “Laporkan ke polsek terdekat atau langsung ke Polres Kediri Kota, dan pasti akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas AKP Endro, menutup keterangannya.




