Berita

Polres Tuban Amankan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

TUBAN – Puluhan pemuda diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban Polda Jawa Timur setelah melakukan aksi konvoi di jalan raya Kabupaten Tuban pada Minggu (21/09/2025). Aksi ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian karena dinilai menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa sebanyak 39 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 26 orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita 18 unit sepeda motor serta 38 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

“Puluhan orang yang kami amankan ini mengaku sebagai anggota perguruan silat Pagar Nusa. Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, hingga Lamongan,” terang AKP Dimas, Senin (22/09/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pemuda tersebut berencana mengadakan pertemuan di wilayah Pantai Cemara, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Meski demikian, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun barang terlarang lainnya.

Untuk mencegah terjadinya gesekan antarperguruan silat maupun konflik dengan masyarakat, polisi turut mengamankan sejumlah atribut yang digunakan para peserta konvoi. Menurut AKP Dimas, penggunaan atribut tertentu dalam kegiatan konvoi rawan menimbulkan provokasi dan bisa saja membuat mereka menjadi korban tindak kejahatan.

Saat ini, seluruh pemuda yang diamankan telah didata dan diberikan pembinaan. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke orang tua masing-masing. Hingga kini, pihak kepolisian memastikan belum ada laporan terkait kerusakan atau tindak pidana yang ditimbulkan akibat aksi konvoi tersebut.

“Sementara ini memang hanya aksi konvoi, tetapi banyak laporan keresahan masyarakat yang kami terima melalui call center 110. Karena itu, kami harus melakukan langkah cepat,” imbuh Kasat Reskrim.

Seluruh kendaraan bermotor yang ikut diamankan akan dikenakan sanksi tilang. Para pemilik diwajibkan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bila ingin mengambil kembali motornya di Mapolres Tuban.

Dalam kesempatan itu, AKP Dimas juga mengimbau agar anggota perguruan silat tidak menggelar kegiatan konvoi dengan menggunakan atribut yang berlebihan. “Banyak tindak pidana maupun gesekan antarperguruan silat bermula dari ketersinggungan akibat penggunaan atribut. Kami harap masyarakat lebih bijak agar kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Tuban Polda Jatim terus meningkatkan patroli skala besar dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian. Kegiatan ini dilakukan secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tuban agar tetap aman dan kondusif.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button