Berita

Kakorlantas Polri Tegaskan Revitalisasi Layanan Regident, Dorong Masyarakat Akses Mudah Lewat Digitalisasi

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen kuat Korlantas Polri dalam mempercepat transformasi digital pada sektor pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri yang digelar di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam arahannya, Irjen Pol Agus menekankan pentingnya modernisasi sistem pelayanan publik di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident). “Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, SIGNAL, hingga pembayaran pajak dengan sistem digital. Tujuannya, agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses dan membayar pajak,” ujarnya.

Kakorlantas menjelaskan bahwa langkah digitalisasi ini mencakup seluruh layanan utama Korlantas Polri, mulai dari penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dengan integrasi teknologi, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan tanpa harus melalui proses panjang di kantor pelayanan.

“SINAR juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tetap menjaga aspek teori dan praktik. Kompetensi tetap nomor satu. Begitu juga dengan sistem digital di bidang BPKB seperti ERI dan E-BPKB. Ini membuktikan bahwa Korlantas Polri melakukan lompatan besar dengan mengedepankan digitalisasi sebagai arah baru pelayanan publik,” jelas Agus.

Ia menegaskan bahwa sistem digitalisasi pelayanan publik yang telah diluncurkan oleh Kapolri menjadi pijakan utama Korlantas untuk mempercepat optimalisasi layanan di lapangan. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar penyesuaian terhadap perkembangan teknologi, melainkan bagian dari strategi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan efisien.

“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri. Karena itu, Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik, baik SIM, STNK, BPKB, maupun layanan lain yang terhubung dengan sistem digital,” tuturnya.

Kakorlantas menambahkan bahwa transformasi digital akan menjadi prioritas utama Korlantas Polri dalam beberapa tahun ke depan. Ia berharap seluruh layanan lalu lintas bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat dari mana pun tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. “Yang sifatnya revitalisasi digital ini menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mudah diakses, dan cepat dilayani,” tegasnya.

Selain memperkuat aspek teknologi, Korlantas Polri juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media massa dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada publik. Irjen Pol Agus mengajak media untuk berperan aktif dalam memperluas sosialisasi layanan digital Korlantas seperti aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan SINAR untuk pembuatan SIM secara daring.

“Tentunya kami mengharapkan dukungan dari rekan-rekan media agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan sistem digital, baik untuk membayar pajak melalui SIGNAL maupun pembuatan SIM lewat SINAR,” pungkasnya.

Melalui revitalisasi ini, Korlantas Polri menegaskan langkah konkret menuju pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan modern — sejalan dengan visi Polri Presisi yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, serta kepuasan masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button