Berita

Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: “Telah Menyelamatkan 200 Juta Anak Bangsa”

JAKARTA – Upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba sepanjang tahun 2025 kembali mencatat capaian luar biasa. Hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap lebih dari 38 ribu kasus dengan 51 ribu tersangka, serta menyita total 197 ton barang haram dari berbagai jenis narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Capaian monumental tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPP Granat). Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat, menyebut keberhasilan Polri bukan hasil kebetulan, melainkan buah dari kerja keras dan analisa mendalam dalam operasi yang berisiko tinggi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengintaian panjang dengan tingkat kesulitan luar biasa. Sindikat narkoba memiliki modus yang terus berubah dan militansi tinggi, sehingga butuh strategi cerdas dan kerja sama lintas satuan,” ujar Henry kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Henry, penyitaan hampir 200 ton narkoba tersebut berarti Polri telah mencegah peredaran masif barang berbahaya itu di tengah masyarakat. “Dengan disitanya narkoba sebanyak itu, berarti Polri telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa dari ancaman kecanduan dan kehancuran moral,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya agar pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga mampu membongkar jaringan sindikat hingga ke akarnya. Henry berharap, strategi pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat dengan pendekatan hukum yang adil serta rehabilitasi bagi pengguna muda.

“Anak-anak yang menjadi pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban, bukan pelaku. Mereka tidak layak dijebloskan ke penjara, tapi harus direhabilitasi agar kembali ke jalan yang benar. Generasi muda adalah masa depan bangsa, bukan untuk dihancurkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Bapak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Komjen Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, Polri tidak hanya menargetkan pelaku lapangan, tetapi juga jaringan internasional dan pengendali di balik layar yang menjadi dalang peredaran narkoba di Indonesia. “Kami bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam dan luar negeri untuk memastikan rantai pasok narkoba benar-benar terputus,” tegasnya.

Dengan hasil ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba yang kian kompleks. Upaya sinergis antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga sosial seperti Granat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba dan lebih aman bagi seluruh warganya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button