Berita

Kepergok Korban, Aksi Curanmor di Kampung Inggris Pare Gagal, Pelaku Diduga Terlibat Tiga Kasus Lain

Pria asal Bangkalan diamankan saat diduga hendak membawa kabur Honda Vario 125. Polisi menyita kunci T dan mendalami pengakuan pencurian tiga motor lain yang disebut telah dijual di Madura.

Kediri, WartaJenggolo.com – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, gagal setelah terduga pelaku kepergok korban saat diduga hendak membawa kabur motor dari teras rumah kos, Jumat (9/10/2026) dini hari.

Pria berinisial Mastuki (48), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, berhasil diamankan korban bersama pemilik kos sebelum diserahkan kepada polisi. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Vario 125 warna merah-hitam milik korban serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Asparaga, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.

Korban, Muhammad Faqih M., mahasiswa asal Jakarta Pusat, sebelumnya memarkir sepeda motornya di teras kos pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan tersebut telah dikunci ganda.

Namun, saat hendak menunaikan salat Subuh sekitar pukul 03.30 WIB, korban mendapati seorang pria sudah berada di atas sepeda motornya. Mesin kendaraan dalam kondisi menyala dan posisinya telah bergeser sekitar dua meter dari tempat semula.

Menyadari motornya hendak dibawa pergi, korban spontan berteriak meminta pertolongan sembari berusaha mengamankan pria tersebut. Pemilik kos yang mendengar teriakan itu turut membantu hingga terduga pelaku berhasil diamankan.

“Korban memergoki seorang pria yang sudah berada di atas sepeda motornya dalam kondisi mesin menyala. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan bersama saksi berhasil mengamankan pria tersebut,” terang AKP Wendi.

Polisi Sita Kunci T

Dari penanganan perkara tersebut, polisi menyita Honda Vario 125 milik korban serta sebuah kunci berbentuk huruf T yang dilengkapi empat mata kunci pipih dan runcing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepolisian, terduga pelaku diduga menggunakan kunci T untuk membuka penutup lubang kunci dan menyalakan mesin sepeda motor.

Akibat kejadian itu, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum kendaraan dibawa jauh dari lokasi.

Diduga Mengaku Curi Tiga Motor Lain

Kasus ini berkembang setelah Mastuki, menurut keterangan kepolisian, mengaku pernah mencuri tiga sepeda motor lain di kawasan Kampung Inggris, Pare, pada Juni, Agustus, dan September 2026.

Tiga kendaraan yang disebut dalam pengakuan tersebut masing-masing Honda Beat warna biru, Honda Vario warna hitam, dan Honda Beat warna hijau.

Menurut laporan kepolisian, ketiga sepeda motor itu disebut telah dijual di wilayah Sampang, Madura, kepada seseorang bernama Asyik. Harga penjualan yang disebutkan sekitar Rp1,5 juta untuk setiap unit.

Meski demikian, polisi menegaskan pengakuan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keterkaitan dengan perkara pencurian lainnya.

“Pengakuan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyidikan,” jelas Kapolsek.

Penyidik kini melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain sekaligus menelusuri pihak yang diduga menerima sepeda motor hasil pencurian.

Polisi juga menyebut Mastuki pernah menjalani hukuman dalam perkara penadahan di Sampang dengan vonis delapan bulan penjara.

Selanjutnya, penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan terduga pelaku dengan laporan kehilangan sepeda motor lain di wilayah Pare. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah tiga kendaraan yang disebut dalam pemeriksaan berkaitan dengan laporan pencurian yang telah diterima kepolisian.

Hingga kini, pengakuan mengenai tiga pencurian sebelumnya masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan pencocokan barang bukti. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button