Berita

Satlantas Polres Kediri Kota Gencarkan Edukasi Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Kediri Kota – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama penindakan tahun ini. Edukasi dilakukan secara masif melalui berbagai media seperti media sosial, pemasangan spanduk, hingga penyuluhan langsung kepada masyarakat di titik-titik strategis.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas masih menjadi penyumbang utama terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Kediri Kota. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya maksimal membangun kesadaran publik akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami tidak ingin edukasi ini hanya menjadi formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi sorotan utama dalam Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi pengendara di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk roda dua, serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

AKP Afandy menyoroti tingginya angka pelanggaran oleh pelajar yang nekat mengendarai kendaraan tanpa SIM. “Kami terus menghimbau orang tua untuk lebih bijak dan tidak memfasilitasi anak-anak yang belum cukup umur untuk berkendara. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan handphone saat berkendara menjadi perhatian khusus Satlantas. Kampanye edukatif seperti “Mending telat balas chat daripada cepat sampai rumah sakit” digunakan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan bahaya dari distraksi saat berkendara.

Pelanggaran melawan arus lalu lintas juga menjadi titik krusial yang kerap menimbulkan kecelakaan fatal. AKP Afandy menyebut tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga aksi nekat yang bisa mencelakakan banyak orang. “Melawan arus bukan hanya melanggar, tapi membahayakan nyawa sendiri dan orang lain,” tukasnya.

Satlantas Polres Kediri Kota juga menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah dan komunitas lokal untuk memperluas cakupan edukasi dan sosialisasi. Harapannya, terbentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, pekerja, hingga masyarakat umum, demi menekan angka kecelakaan secara signifikan.

Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam periode tersebut, penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Satlantas menekankan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menyelamatkan nyawa, bukan semata-mata penindakan administratif.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button