Berita

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Jadi Perda, Mbak Wali: Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kediri – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Praneswati, bersama pimpinan DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (30/9/2025).

Dalam keterangannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan bahwa perubahan APBD ini bertujuan mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, program beasiswa, BOSDA, hingga program Sapta Cipta lainnya. “Semoga perubahan anggaran ini benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.

Mbak Wali menekankan bahwa perubahan APBD merupakan mekanisme penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini dilakukan untuk memastikan anggaran tetap relevan, responsif, dan adaptif terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Perubahan yang dilakukan mencakup penyesuaian pendapatan daerah, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

“Proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif, transparan, dan konstruktif antara Pemkot dengan DPRD Kota Kediri. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran dalam penyempurnaan Raperda ini,” tambahnya.

Menurut Mbak Wali, perubahan APBD 2025 ini diharapkan mampu mendukung target capaian pembangunan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN (Makmur, Adil, dan Berkelanjutan).

Selain itu, wali kota termuda di Indonesia tersebut menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap setiap program yang dialokasikan dalam perubahan APBD benar-benar bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin, pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan dukungan kolektif dalam pengambilan keputusan penting terkait pembangunan daerah.

Dengan disahkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Pemerintah Kota Kediri optimistis dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button