
KKG PAI Kabupaten Kediri gelar workshop kompetensi guru, soroti penguatan karakter, skema kualifikasi RPL Pascasarjana, hingga efektivitas pembelajaran Al-Qur’an.
Kediri, WartaJenggolo.com — Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar se-Kabupaten Kediri memadati Gedung Serba Guna Al-Ikhlas Kemenag Kabupaten Kediri pada Jumat (16/10/2026). Dalam Workshop Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru PAI, peran vital pendidik agama di tengah gempuran teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menjadi fokus utama bahasan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. An’im Falachuddin Mahrus (Gus An’im), menegaskan bahwa kemajuan teknologi modern seperti mesin pencari Google memang mampu menyajikan informasi dengan sangat cepat, namun tidak akan pernah bisa menggantikan figur seorang guru PAI di sekolah.
”Google dan teknologi bisa lebih cerdas serta tahu banyak hal. Namun, teknologi hanya mampu mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge). Teknologi tidak akan pernah bisa mentransfer adab, ketakwaan, akhlak, apalagi melatih keikhlasan,” tegas Gus An’im di hadapan pengurus KKG PAI dari 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri.
Mengabdi Sepenuh Hati dan Menjaga Istiqamah
Mengutip ajaran Syekh Ibn Atha’illah as-Sakandari, legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VI tersebut mengingatkan pentingnya pembentukan akhlak dan karakter dasar sebelum seorang murid dibekali berbagai cabang ilmu. Ia mengajak para pendidik untuk meneladani dedikasi guru era 70–80-an yang tulus membimbing siswa tanpa pamrih.
”Menjadi guru PAI itu tugas yang sangat mulia. Panjenengan semua tidak hanya mendapatkan nafkah di dunia, tetapi juga mengumpulkan investasi akhirat melalui ilmu bermanfaat yang menjadi amal jariyah,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri tersebut.
Gus An’im juga mendorong terobosan kebijakan daerah seperti yang diterapkan di Kabupaten Blitar dan Bojonegoro, di mana kemampuan baca-tulis Al-Qur’an atau hafalan Juz ‘Amma dijadikan sebagai syarat kelulusan SD maupun syarat masuk jenjang SMP.
Dorong Lanjutan Studi S2 Lewat Jalur RPL
Penguatan kualifikasi akademik pendidik juga menjadi perhatian mendalam dalam workshop ini. Wakil Dekan FTIK UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung, Dr. Muhamad Zaini, M.A., mendorong para guru PAI yang mayoritas masih berijazah S1 untuk melanjutkan studi ke jenjang Magister (S2).
Guna memudahkan para guru yang tetap harus mengajar di sekolah setiap pagi, UIN SATU Tulungagung menyediakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
”Lewat jalur RPL, masa kerja dan portofolio Bapak Ibu diakui sehingga kuliah bisa ditempuh secara online dan selesai lebih cepat. Guru PAI yang sudah berpendidikan S2 tentu sangat layak dan siap untuk mengisi posisi kepemimpinan sebagai kepala sekolah atau madrasah,” jelas Dr. Zaini.
Kemenag Tuntaskan Sertifikasi dan Kesejahteraan Guru
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, S.Ag., M.H.I., memaparkan peta kualifikasi guru PAI di Kabupaten Kediri. Dari total 1.106 guru PAI yang mengajar di sekitar 2.590 lembaga sekolah, sebanyak 905 guru telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan tersertifikasi.
Kemenag Kediri terus mengawal sisa 201 guru yang belum PPG agar bisa bertahap tuntas, baik melalui kuota nasional Kemenag pusat maupun dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri yang tahun ini membiayai 48 guru.
”Kementerian Agama berkomitmen terus mengawal pelaksanaan sertifikasi dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya. Kami berharap profesi mulia ini tetap diistiqamahkan dan para guru tidak tergoda beralih profesi,” ungkap Achmad Fa’iz.
Inovasi Kurikulum: Tuntas Al-Qur’an dan Ibadah dasar
Dalam sesi pemaparan materi, Guru Besar UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. H. Ahmad Subakir, M.Ag., mengimbau para guru PAI untuk berani melakukan kreasikan kurikulum di tingkat sekolah dasar. Menurutnya, target mendasar PAI di SD harus difokuskan pada tiga hal utama: lancar membaca Al-Qur’an, bisa menulis Al-Qur’an, dan tata cara ibadah mahdhah yang benar.
”Jika lembaga kursus di Kampung Inggris Pare bisa membuat orang lancar berbahasa Inggris hanya dalam 3 bulan, maka waktu 6 tahun di SD harusnya lebih dari cukup untuk memastikan anak didik kita fasih membaca Al-Qur’an dan benar salatnya,” ujar Prof. Subakir.
Melalui sinergi antara DPR RI, Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan KKG PAI ini, diharapkan kualitas pembelajaran agama Islam di Kabupaten Kediri semakin solid dalam mencetak generasi muda yang berilmu, beradab, dan berkarakter menuju Indonesia Emas. (das)







