Berita

Ketua PN Kota Kediri Berikan Pelatihan Advokasi kepada Mahasiswa FH Uniska

Kediri – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Khairul, SH, MH, memberikan pelatihan advokasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), dalam rangka memperkuat kompetensi dan profesionalisme calon-calon advokat masa depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama jangka panjang antara FH Uniska dengan PN Kota Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, Khairul menyampaikan sejumlah materi penting seputar praktik hukum, antara lain Azas-azas Hukum Acara Perdata, penyusunan Surat Kuasa dan Surat Gugatan, serta pengenalan terhadap sistem peradilan elektronik seperti E-Court dan E-Litigasi Mahkamah Agung RI. Ia menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap aspek teknis dan etis dalam beracara sangat krusial bagi setiap calon advokat.

“Pelatihan profesi advokat sangat penting agar mahasiswa memahami tugas-tugas yang akan dihadapi saat praktik nanti,” ujar Khairul. Ia juga mengingatkan bahwa era digital menuntut para profesional hukum untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan sistem peradilan elektronik.

Selain Khairul, pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), yakni Dr. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH. Dalam paparannya, Shalih membahas Kode Etik Advokat serta peran dan fungsi organisasi profesi advokat dalam menjaga martabat dan integritas profesi.

Menurut Shalih, advokat tidak hanya bertanggung jawab kepada klien, tetapi juga kepada hukum dan masyarakat. “Kode Etik adalah panduan moral dan profesional yang wajib dipatuhi oleh setiap advokat. Tanpa itu, profesi ini bisa kehilangan kepercayaan publik,” tegasnya.

Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr. Zainal Arifin, menyambut baik penyelenggaraan pelatihan ini. Ia menuturkan bahwa FH Uniska telah menjalin kerja sama erat dengan PN Kota Kediri maupun dengan DPN PERADI dalam upaya membekali mahasiswa dengan wawasan dan pengalaman praktis yang memadai.

“Fakultas Hukum Uniska dan PN Kota Kediri sudah lama bekerja sama. Kami juga intens menjalin hubungan dengan organisasi profesi seperti PERADI, demi kemajuan mutu lulusan kami,” ujar Zainal.

Melalui pelatihan ini, para mahasiswa diharapkan mampu memahami secara menyeluruh praktik dunia advokasi, baik dari aspek hukum acara, etika profesi, hingga penggunaan teknologi dalam proses peradilan. Diharapkan pula, mereka akan tumbuh menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button