BeritaNasional

69 Siswa Kediri Keracunan dan Ditemukan Bakteri E. Coli, Polisi Periksa Penyelenggara MBG serta Tutup SPPG Tempurejo

Kediri, WartaJenggolo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa mendadak menjadi sorotan setelah puluhan pelajar di Kota Kediri mengalami gangguan kesehatan. Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan massal yang terjadi pada Rabu (22/4) lalu di wilayah Ketami.

Insiden ini menimpa siswa dari tiga sekolah dasar, yakni SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1. Tercatat sebanyak 69 siswa mengeluhkan gejala khas keracunan makanan, mulai dari mual, muntah, pusing, hingga demam. Merespons kejadian tersebut, penanganan dilakukan secara lintas sektor untuk memastikan kondisi kesehatan siswa terpantau ketat sambil menjamin kelancaran distribusi layanan makan bergizi bagi siswa lainnya.

Hasil Lab Ungkap Bakteri E. Coli dalam Sampel Makanan

Kepala Bappeda Kota Kediri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG, Ferry Djatmiko, mengungkapkan bahwa laporan dari pihak sekolah langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan melalui pengambilan sampel makanan untuk uji laboratorium.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bakteri Escherichia coli (E. coli) yang mengindikasikan makanan tersebut tidak layak konsumsi. Atas temuan ini, Satgas segera melakukan observasi mendadak ke Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Tempurejo,” jelas Ferry, Jumat (24/4).

Ferry memberikan keterangan melegakan terkait kondisi terkini para korban. Ia menegaskan bahwa seluruh siswa yang terdampak kini kondisinya sudah terkendali dan membaik. “Tidak ada siswa yang perlu dirawat inap. Puskesmas juga telah proaktif melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan pemulihan mereka,” tambahnya.

Pelanggaran SOP dan Uji Organoleptik Terlewat

Investigasi lebih lanjut mengungkap adanya kelalaian prosedur operasional standar (SOP) di dapur umum penyedia makanan. Koordinator SPPG Wilayah Kota Kediri, Armeityansyah Wahyudi Putra, mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses pengolahan.

“Ditemukan pelanggaran SOP, terutama terkait waktu pengolahan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Armeityansyah.

Lebih parah lagi, tahap krusial dalam keamanan pangan ternyata diabaikan. Armeityansyah menjelaskan bahwa uji organoleptik (pengujian menggunakan indra untuk menilai kualitas makanan) tidak dilakukan secara lengkap di setiap tahapan. Seharusnya, pengujian ini wajib dilakukan pasca-memasak, sebelum distribusi, dan saat makanan diterima di sekolah. Namun, investigasi menunjukkan adanya tahapan yang terlewat sehingga kontaminasi bakteri tidak terdeteksi sejak dini.

SPPG Tempurejo Dihentikan Operasionalnya

Sebagai langkah tegas dan bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kota Kediri memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPPG Tempurejo guna dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem.

“SPPG Tempurejo ditutup sementara. Untuk memastikan hak siswa tetap terpenuhi, distribusi makanan segera dialihkan ke SPPG lain agar layanan Program MBG tetap berjalan tanpa hambatan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Kediri juga telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi komprehensif. Ferry Djatmiko menekankan komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan. “Kami akan memperketat SOP monitoring dan evaluasi karena ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, program ini tetap baik dan akan terus kami kawal bersama demi kepentingan anak-anak,” tegasnya.

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Hukum

Di sisi lain, aparat kepolisian turut turun tangan menyikapi insiden ini. Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.

“Saai ini fokus utama kami adalah memantau kondisi kesehatan para korban. Namun, langkah hukum lanjutan akan segera diambil apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang jelas,” kata Achmad.

Ia menambahkan bahwa segala bentuk kelalaian yang membahayakan kesehatan anak akan diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Imbauan Tetap Tenang dan Evaluasi Menyeluruh

Satgas SPPG Kota Kediri memastikan bahwa kejadian ini dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di masa depan. Masyarakat, khususnya orang tua siswa, diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. Penanganan kasus ini telah dilakukan secara cepat, terukur, dan melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, dinas kesehatan, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program makan bergizi gratis, bahwa aspek keamanan pangan dan kepatuhan terhadap SOP adalah harga mati yang tidak bisa ditawar demi keselamatan generasi penerus bangsa. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button