
Kediri, WartaJenggolo.com — Pengelolaan Bandara Internasional Dhoho Kediri resmi memasuki babak baru. PT Surya Dhoho Investama (SDHI) kini mengelola bandara tersebut secara mandiri setelah resmi mengantongi status sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Penetapan status BUBU tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama. Selain itu, SDHI juga telah menerima Sertifikat Standar BUBU Nomor 81201089920010005.
Terbitnya legalitas ini menandai berakhirnya skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara SDHI dan PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya menaungi pola operasional bandara.
Direktur Operasi, Safety, dan Pengembangan PT Surya Dhoho Investama, Okky Riana Hartadi, menegaskan bahwa status BUBU menjadi tonggak penting bagi perusahaan untuk mengoptimalkan operasional dan meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan pasar.
“Dengan status sebagai BUBU, kami memiliki ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan pengelolaan, mengembangkan layanan, serta merespons kebutuhan pasar dan masyarakat secara lebih cepat dan adaptif,” kata Okky dalam rilis resmi Humas SDHI, Sabtu (3/10/2026).
Langkah pengelolaan mandiri ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memperkuat peran Bandara Dhoho sebagai gerbang utama kawasan Selingkar Wilis. Sebagai simpul konektivitas udara strategis di Jawa Timur, bandara ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi, bisnis, dan pariwisata daerah.
Okky menambahkan, pihak pengelola berkomitmen menjaga keberlangsungan operasional dengan tetap memprioritaskan standar keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan penerbangan. (ang)







