BeritaNasional

Yakuza Maneges Serahkan 2 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gurah ke Polres Kediri

Satu Terduga Pelaku Lain Berinisial A Masih Diburu Polisi

Kediri, WartaJenggolo.com – Pendampingan terhadap korban kejahatan seksual anak kembali terjadi di Kediri. Organisasi Sosial Spiritual Yakuza Maneges menyerahkan dua terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun ke Polres Kediri pada Senin (19/10/2026) dini hari.

Peristiwa tragis yang menimpa korban terjadi di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tiga orang yang diduga terlibat, satu terduga pelaku berinisial A masih buron. Pihak kepolisian menegaskan bakal memburu A untuk menuntaskan pengungkapan kasus ini.

Perwakilan Tim Hukum Yakuza Maneges, Ilham Adam Permana, mengungkapkan bahwa langkah penyerahan kedua terduga pelaku diambil setelah pihak keluarga korban bersama seorang saksi berinisial S mendatangi organisasinya. Mereka meminta pendampingan dan perlindungan hukum atas musibah yang menimpa sang anak.

Sebelumnya, keluarga korban telah mengadukan kejadian ini ke Polsek Gurah. Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) nomor STTLPM/29/VIII/2026/Polsek.

“Kami dari Yakuza Maneges Kediri pada hari ini, tanggal 19 Oktober 2026, telah menyerahkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Polres Kediri,” terang Ilham saat ditemui di lokasi, Senin (19/10/2026) sore.

Ilham menambahkan, pihak korban, saksi, dan dua terduga pelaku langsung dimintai keterangan awal oleh penyidik. “Besok pagi pemeriksaan serta penerbitan Laporan Polisi (LP) akan dilanjutkan,” lanjutnya.

Kronologi Kejadian di Dua Lokasi Berbeda

Berdasarkan penuturan korban kepada tim hukum, dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada akhir Agustus 2026 lalu. Aksi keji tersebut berlangsung di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kecamatan Gurah.

Kejadian bermula saat korban diajak oleh rekannya, S, berkunjung ke rumah teman mereka berinisial B. Di lokasi pertama inilah, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol oleh terduga pelaku berinisial A hingga dalam kondisi tidak berdaya.

Saat korban tak mampu melawan, dugaan kekerasan seksual pun terjadi. Selain A, terduga pelaku lain berinisial D diduga turut terlibat di TKP pertama.

Tak berhenti di situ, korban kemudian dibawa ke TKP kedua di rumah A. Di rumah tersebut, korban kembali mengalami dugaan kekerasan seksual oleh terduga pelaku berinisial K.

“Aksinya terjadi di dua TKP berbeda,” tegas Ilham.

Sebagai pendukung laporan awal, pihak pelapor juga telah melampirkan hasil Visum et Repertum (VER) dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Dokumen medis ini menjadi salah satu bukti vital bagi kepolisian dalam mendalami kasus tersebut.

Terkait keberadaan terduga pelaku A yang masih berkeliaran, Ilham memastikan kepolisian bergerak cepat. “Untuk pelaku yang belum tertangkap, satu orang atas nama inisial A, informasi dari kepolisian nanti juga akan diburu oleh jajaran Polres Kediri,” ucapnya.

Komitmen Pendampingan dan Pesan untuk Orang Tua

Ketua Yakuza Maneges Pusat Kediri, Christian Eka Pratama atau yang akrab disapa Jack, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kediri.

“Kita sikat semua bentuk perbuatan yang sangat meresahkan ini. Kasihan, anak masih kecil sudah menjadi korban seperti ini. Harapan saya perbuatan semacam ini tidak terjadi lagi di Kediri, karena Yakuza Maneges akan selalu hadir mendampingi para korban,” ujar Jack.

Jack juga memberikan imbauan mendalam bagi generasi muda dan para orang tua agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Ia menyoroti bahaya pergaulan bebas dan konsumsi miras yang sering kali menjadi pemicu tindak kejahatan.

“Pesan saya kepada generasi muda, jangan mabuk-mabukan. Akhirnya terjadi tindakan tidak terpuji seperti itu. Khususnya bagi orang tua yang memiliki anak remaja, anaknya betul-betul dijaga agar tidak salah pergaulan,” imbaunya.

Saat ini, Satreskrim Polres Kediri terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna memastikan keadilan bagi korban yang masih berstatus anak di bawah umur tersebut. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button