Berita

Nasib Tambang Galian C PT EPAS di Puncu Kediri Masih Digantung: DPRD Desak Hentikan Operasional hingga Kajian Tuntas

Kediri, WartaJenggolo.com – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kabupaten Kediri pada Rabu, 21 Oktober 2026, memanas. Komisi III DPRD bersama jajaran kepala dinas terkait, ESDM Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan PT Perkebunan Nusantara I Regional 5, duduk bersama untuk membahas polemik pembukaan kembali tambang Galian C milik PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS).

Audiensi ini digelar menyusul gelombang protes dan keresahan mendalam yang dirasakan oleh warga Kecamatan Puncu. Suasana pertemuan mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara investasi perusahaan dan keselamatan lingkungan warga sekitar.

Komitmen Jaga Lingkungan dan Penantian Kajian Teknis

Direktur Operasional PT EPAS, Heri Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil kajian teknis lanjutan dari pihak BBWS. Menurutnya, perizinan terkait operasional produksi dan dokumen lainnya secara administratif sudah dikantongi.

Terkait polemik lokasi tambang yang disebut berada di wilayah kebun HGU pihak lain, Heri berdalih bahwa titik koordinat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) telah dikantongi sejak awal. Kendati demikian, PT EPAS memilih menghormati aspirasi masyarakat sembari menunggu kepastian kajian teknis dari instansi berwenang.

“Kami tidak diberhentikan secara resmi atau melalui official letter oleh dinas untuk stop. Tapi kami menghormati apa yang menjadi aspirasi beberapa pihak,” ungkap Heri usai rapat.

Suara Warga Puncu: Hantu Bencana 1990 dan Ancaman Lahar Dingin

Di sisi lain, kekhawatiran warga Puncu disuarakan secara lantang oleh Sugeng Gubes. Ia mewakili jeritan hati masyarakat setempat yang menilai keberadaan tambang Galian C PT EPAS tidak memberikan manfaat berarti, melainkan hanya memicu ketakutan akan bencana.

Warga khawatir aktivitas penambangan tersebut dapat memicu tragedi letusan Gunung Kelud serupa tahun 1990 silam. Bayang-bayang banjir bandang, aliran lahar dingin, material bebatuan besar, hingga ancaman relokasi satu kampung mendasari penolakan warga terhadap aktivitas tambang ini.

“Yang ditimbulkan hanya keresahan dan kekhawatiran, andai kata terjadi letusan Gunung Kelud seperti tahun 90-an yang membawa aliran lahar dingin dengan bebatuan dan kayu besar, lalu terjadi banjir bandang sampai satu kampung direlokasi,” keluh Sugeng dengan nada cemas.

DPRD Tegaskan Komitmen Kawal Kesepakatan Bersama

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi Partai Gerindra, Totok Minto Leksono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak legislatif berdiri bersama masyarakat untuk mengawal kelestarian lingkungan hidup sesuai amanat konstitusi.

Totok menyampaikan, hasil RDPU menyepakati poin penting agar PT EPAS menghentikan sementara aktivitas penambangannya sampai keluarnya hasil kajian independen yang objektif. Komisi III juga akan mengagendakan pemanggilan lanjutan terhadap Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur pada bulan November mendatang guna memastikan kejelasan proses hukum dan izin yang berlaku.

“Intinya poinnya adalah menghentikan operasional pertambangan sampai dengan keluarnya hasil kajian yang akan dirasakan oleh pihak independen. Itu kunci utamanya, dan kami harus komit di situ,” tegas Totok. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button