
Pesantren Lirboyo Kediri Bantah Keluarkan Pamflet Provokasi, Ancam Pelaku Penyebar Hoaks dengan UU ITE
Kediri, WartaJenggolo.com – Pondok Pesantren Lirboyo Kediri akhirnya buka suara menyikapi beredarnya meme dan pamflet palsu yang mencatut nama, lambang, serta kehormatan pesantren untuk kepentingan provokasi. Pihak pesantren menegaskan konten tersebut adalah hoaks dan tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh Lirboyo.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo, HM. Abdul Muid, melalui pengumuman resmi dan klarifikasi yang dirilis pada Sabtu, 11 Oktober 2026 di Kediri.
Dalam pernyataan resminya, Lirboyo menyatakan menolak keras peredaran meme palsu tersebut.
“Pondok Pesantren Lirboyo sama sekali TIDAK PERNAH mengeluarkan seruan, pamflet, atau maklumat seperti yang digambarkan dalam meme palsu tersebut. Nama baik dan kehormatan pesantren tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun untuk agenda terselubung yang merugikan masyarakat dan menodai marwah lembaga,” tegas HM. Abdul Muid dalam rilis tersebut.
Imbauan Tabayyun dan Lawan Provokasi
Pihak Lirboyo mengajak seluruh santri, alumni yang tergabung dalam HIMASAL, wali santri, simpatisan, serta masyarakat luas untuk tidak terprovokasi.
Pesantren meminta publik untuk tidak ikut menyebarkan meme hoaks tersebut dan selalu mengedepankan prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebelum mempercayai sebuah konten yang mengatasnamakan lembaga.
Pesantren Lirboyo dikenal sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang luhur dan selama ini menjaga jarak dari agenda politik praktis maupun provokasi yang memecah belah masyarakat.
Ancam Jalur Hukum Pidana dan Perdata
Tidak hanya klarifikasi, Lirboyo juga melayangkan peringatan keras kepada oknum pembuat, pemanipulasi, hingga penyebar pertama konten hoaks tersebut.
Pihak pesantren meminta agar konten segera dihentikan dan dihapus. Tindakan mencatut nama dan atribut pesantren secara ilegal serta menyebarkan fitnah dinilai sebagai pelanggaran hukum serius.
“KAMI AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM baik pidana (UU ITE) maupun perdata, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, menangkap, dan memproses hukum pelaku demi menjaga nama baik dan kehormatan Pondok Pesantren Lirboyo,” pungkasnya.
Pihak pesantren mengajak semua elemen untuk bersama-sama menjaga adab, memelihara kedamaian, dan menghormati pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam. (ang)







