
Jakarta, WartaJenggolo.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang tertuang dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Wakil Ketua Umum IJTI, Wahyu Triyogo, menegaskan bahwa pasal yang mengizinkan kepemilikan asing hingga 100 persen dalam ekosistem media penyiaran berpotensi meruntuhkan kedaulatan informasi nasional.
Peringatan keras ini disampaikan Wahyu saat bertemu dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pertemuan yang diinisiasi oleh KTP2JB ini menyoroti urgensi perlindungan kepentingan nasional di tengah arus liberalisasi investasi global.
“Media Bukan Sekadar Bisnis, Ini Soal Kedaulatan Bangsa”
Wahyu Triyogo menekankan bahwa media massa memiliki peran ganda: sebagai industri ekonomi dan sebagai pilar strategis demokrasi. Membuka keran kepemilikan asing sepenuhnya tanpa regulasi pengaman yang kuat dinilai sangat berisiko.
“Kerja sama yang tertuang dalam ART terkait investasi asing hingga 100 persen di ekosistem media penyiaran merupakan ancaman bagi kedaulatan informasi dalam negeri,” tegas Wahyu.
Ia menjelaskan, jika kebijakan ini dibiarkan tanpa filter regulasi yang ketat, media nasional dikhawatirkan akan kehilangan kendali atas narasi dan arah informasi yang beredar di masyarakat.
“Media bukan sekadar industri bisnis, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan bangsa. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar bagi kekuatan media global,” tambahnya.
Ibas: Literasi Digital Kunci Hadapi Disrupsi dan Bullying
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sepakat bahwa kehadiran negara sangat krusial untuk menyeimbangkan keterbukaan investasi dengan perlindungan identitas bangsa. Namun, ia juga menyoroti aspek internal yang tak kalah penting, yaitu kualitas ekosistem digital itu sendiri.
“Kita harus memastikan bahwa ruang digital diisi oleh informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab. Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan,” ujar Ibas.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyoroti fenomena negatif yang kian meresahkan, yakni penyalahgunaan media digital untuk praktik perundungan (bullying) di ruang publik. Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama dampaknya terhadap generasi muda yang menjadi pengguna aktif media sosial.
Sinergi Lintas Sektor untuk Ekosistem Informasi Berdaulat
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa Indonesia harus bersikap tegas dalam setiap negosiasi internasional, termasuk ART. Kedaulatan informasi tidak boleh ditawar demi keuntungan investasi semata.
Ibas menyampaikan optimisme bahwa melalui kolaborasi erat antara pemerintah, legislatif, organisasi profesi media, dan masyarakat, Indonesia mampu membangun benteng pertahanan informasi yang kuat.
“Dengan tantangan disrupsi teknologi yang semakin kompleks, kolaborasi yang kuat dan regulasi yang tepat dinilai menjadi kunci untuk memastikan media nasional tetap berdaya saing sekaligus menjaga kepentingan publik,” pungkas Ibas.
Langkah proaktif IJTI dan respons cepat Fraksi Partai Demokrat ini diharapkan dapat memicu diskusi lebih luas di DPR RI untuk merumuskan undang-undang atau peraturan turunan yang dapat memitigasi risiko dominasi asing di sektor strategis penyiaran Indonesia. (ang)







