
Setelah Berhari-hari Dalam Pencarian, Keluarga Kini Mendapat Kepastian
Kediri, wartaJenggolo.com — Setelah berhari-hari dinyatakan belum ditemukan, kabar kepulangan akhirnya datang untuk keluarga Tri Sutrisno (30), warga Kabupaten Kediri yang menjadi korban musibah KMP Virgo Transport 8.
Jenazah Tri telah ditemukan dan dipulangkan ke Kabupaten Kediri. Pada Selasa (29/9/2026), jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Ariyanto, membenarkan adanya informasi mengenai penemuan korban sekaligus proses pemulangan ke daerah asal.
“Informasi yang kita terima sudah diketemukan dan pemulangan, itu saja,” ujar Ariyanto.
Meski demikian, BPBD Kabupaten Kediri belum menerima informasi secara rinci mengenai lokasi ditemukannya Tri. Termasuk mengenai posisi jenazah saat ditemukan dan bagian kapal di sekitar lokasi korban.
“Kalau ditemukan, jenazah para korban di sebelah mananya, bagian kapal, kami kurang tahu,” katanya.
Ariyanto menjelaskan, informasi mengenai penemuan korban merupakan perkembangan yang dikoordinasikan oleh pihak pusat dengan keluarga. Karena itu, BPBD Kabupaten Kediri tidak menerima seluruh detail mengenai proses penemuan tersebut.
“Silakan tanya langsung ke keluarga saja, karena mungkin dari pusat langsung koordinasi ke keluarga,” ujarnya.
BPBD, kata Ariyanto, sejauh ini hanya menerima informasi bahwa Tri telah ditemukan dan proses pemulangan jenazah ke Kediri telah dilakukan.
Kepulangan Tri menjadi titik akhir dari penantian panjang keluarga yang sebelumnya masih menunggu kepastian mengenai keberadaan korban. Setelah proses pencarian berlangsung, keluarga akhirnya dapat menerima jenazah untuk dimakamkan.
Tri merupakan satu dari delapan warga Kabupaten Kediri yang tercatat menjadi korban dalam musibah KMP Virgo Transport 8.
Sebelumnya, adik Tri, Aditya Firmansyah (20), juga telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah Aditya telah dipulangkan ke Kediri dan tiba di rumah duka di Dusun Nanas, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, pada Jumat (25/9/2026).
Keluarga Aditya juga telah menerima santunan sebesar Rp70 juta. Santunan tersebut terdiri dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera yang diberikan kepada orang tua Aditya sebagai ahli waris.
Kini, dengan ditemukannya Tri, keluarga kembali mendapatkan kepastian atas salah satu anggota keluarganya yang sebelumnya masih dalam pencarian.
Sementara itu, proses pendataan dan identifikasi terhadap seluruh korban musibah KMP Virgo Transport 8 masih terus dilakukan. (ang)







