Berita

DPRD Kota Kediri Gelar Sosialisasi Produk Hukum, Soroti Keamanan Anak ke Sekolah dan Larangan SMP Bawa Motor

Kolaborasi DPRD, Polres Kediri Kota, Dishub, dan Dinas Pendidikan tekankan larangan anak di bawah umur berkendara serta dorong penggunaan Bus Satria. Sekolah keluhkan pedagang kaki lima dan minim penjagaan di jam rawan.

Kediri, WartaJenggolo.com – Anggota DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, S.T., M.M., Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri menggelar Sosialisasi Produk Hukum dengan tema “Kolaborasi, Awasi, dan Lindungi Anak” di Kelurahan Lerboyo, Kota Kediri, Sabtu siang.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber lintas instansi, mulai dari Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan Kota Kediri, hingga Dinas Pendidikan Kota Kediri, serta dihadiri para lurah, guru, dan warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Imam Wihdan menegaskan bahwa tema ini berangkat dari keluhan warga soal rasa aman anak berangkat ke sekolah. 

“Kita sebagai pemerintah kota berkewajiban memberikan ruang yang baik, ruang yang aman, dan nyaman buat anak-anak ke sekolah. Terakhir ada kewajiban tidak boleh pakai kendaraan ke sekolah untuk anak-anak yang belum punya SIM,” ujar Imam Wihdan.

Ia menyoroti kepadatan lalu lintas di kawasan sekolah pada pukul 07.00 pagi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan rasa was-was bagi orang tua dan guru.

SMP Dilarang Bawa Motor, Orang Tua Wajib Antar Jemput

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri, Aditya Bagus Prawicaksono, S.IP., M.Si., menjelaskan program lanjutan Sekolah Ramah Anak yakni Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang dikolaborasikan dengan Dishub, Satlantas, Dinkes, dan Polres Kediri Kota.

Ia menegaskan larangan tegas bagi siswa SMP mengendarai sepeda motor sendiri.

“Kami berpesan yang punya putra-putri level SMP, tolong ke sekolah pakai Bus Satria saja atau diantar orang tuanya langsung. Jangan menggunakan kendaraan sendiri. Secara usia belum cukup umur, secara kematangan emosional belum cukup menguasai,” tegas Aditya.

Menurutnya, emosi anak SMP masih labil. Senggolan kecil di jalan bisa memicu perkelahian. Ia juga mengungkap banyak kecelakaan terjadi di jalan lurus seperti di depan SMAN 1 Kediri akibat siswa terburu-buru.

Dinas Pendidikan juga meminta orang tua aktif memantau aktivitas anak, baik di sekolah maupun kegiatan di luar sekolah di era digital, serta melaporkan jika ada perundungan atau ketidaknyamanan di sekolah.

Selain itu, Dinas Pendidikan mendorong program literasi melalui English Day dan Jawa Day setiap hari Kamis, di mana siswa dan guru menggunakan lurik atau baju adat dan berkomunikasi dengan bahasa Inggris dan bahasa Jawa untuk membiasakan penggunaan bahasa.

Polres: Syarat SIM Mutlak Harus Ada KTP, Sekolah Jauh Tanggung Jawab Orang Tua

KBO Satreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Iwan Suleman, S.H., menegaskan aturan SIM tidak bisa ditawar.

“Syarat penerbitan SIM mutlak harus ada KTP. Kalau Pak Lurah bisa terbitkan KTP untuk anak 15 tahun pasti ada akibat hukumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang jauh dari rumah, maka harus siap dengan konsekuensi antar-jemput.

“Kalau tidak siap antar-jemput ya jangan disekolahkan jauh, cari yang terdekat. Bisa diantar sendiri, ojek langganan, atau kendaraan umum. Intinya anak tidak menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah,” kata Iptu Iwan.

Ia juga mengingatkan siswa SMA yang sudah memiliki SIM agar tetap menggunakan kendaraan standar, tidak menggunakan knalpot brong dan ban kecil, serta melengkapi lampu.

Dishub Andalkan 5 Bus Satria untuk Urai Kemacetan Sekolah

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Kota Kediri, Hasan Subekti H., memaparkan bahwa Dishub telah mengoperasikan 5 armada Bus Mapan Satria ditambah 1 cadangan khusus antar-jemput pelajar gratis.

Program ini menggantikan subsidi angkutan kota mikrolet yang kalah saing dengan sepeda motor dan ojek online.

“Logikanya, satu bus Satria bisa angkut 40 siswa. Kalau 5 bus berarti 200 siswa tidak pakai motor. Itu sangat membantu mengurai kemacetan di perempatan-perempatan saat pagi,” jelas Hasan.

Dishub juga memiliki layanan Mapan Ceria untuk penyandang disabilitas dan program edukasi ATCS Control System untuk anak SD dan TK agar mengenal rambu lalu lintas sejak dini.

Hasan juga mengajak masyarakat tertib lalu lintas di tengah Operasi Patuh Semeru yang digelar selama dua minggu ini, terutama untuk tidak membiarkan anak SMP dan SMK berkendara.

Keluhan Sekolah: PKL Menjamur dan Polisi Datang Terlambat

Sesi tanya jawab mengemuka dari peserta. Bu Agnes dari SMP Katolik mengeluhkan menjamurnya pedagang kaki lima di sekitar sekolahnya dekat Rumah Bersalin Nirmala dan Kantor Satpol PP. 

Trotoar retak akibat akar pohon, pagar sekolah dijadikan cantolan helm dan serbet pedagang, serta banyak PKL di depan SDN Mojoroto 6 dan 13 membuat akses siswa terganggu.

“Jam pulang kami pukul 14.30, kalau ada ekstra sampai jam 16.00. Banyak sekali pedagang. Harapan kami ada pengamanan di sekitar sekolah,” keluh Agnes.

Ia juga menyoroti tidak adanya petugas di jam rawan berangkat. “Sekolah kami masuk jam 07.00 kurang seperempat, 06.45. Bapak polisi baru datang setelah kami selesai. Jadi terlewatkan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Polres Kediri Kota berjanji akan mengevaluasi penempatan personel di simpul-simpul kemacetan, tidak hanya terfokus di Bundaran Joyoboyo dan Jalan Jaksa Agung Suprapto, serta akan berkoordinasi dengan Polsek Mojoroto.

Sementara terkait PKL, pihaknya mengakui perlu solusi yang tidak serta merta menggusur karena menyangkut mata pencaharian, dengan opsi relokasi atau pengaturan jam jualan yang akan dibahas di level pimpinan kota. (ang) 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button