BeritaNasional

Kalapas Kediri Bantah Temuan 26 Paket Sabu, Sebut Hanya 10 Paket dan Belum Tentu Narkoba

Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Kediri temukan barang diduga sabu, pil double L hingga ponsel. Kalapas bantah jumlah 26 paket dan ungkap lapas overkapasitas 925 penghuni.

Kediri, WartaJenggolo.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, membantah kabar temuan 26 paket yang diduga sabu dalam razia gabungan Sabtu (31/10/2026) malam.

Menurutnya, jumlah temuan tidak sebanyak yang beredar. Ia memastikan barang yang diamankan hanya sekitar 10 paket dan belum bisa dipastikan narkoba.

“Enggak ada 26 poket. Diduga ada beberapa, sekitar 10 poket. Saya melihat sendiri. Saya membantah dugaan 26 poket itu,” tegas Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).

Barang Belum Pasti Sabu, Tunggu Uji Lab

Gatot menjelaskan, seluruh barang yang diduga sabu tersebut masih harus melalui pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya belum bisa menyimpulkan sebagai narkotika sebelum ada hasil uji laboratorium dari aparat berwenang.

“Barang yang ditemukan belum dapat dipastikan sebagai sabu sebelum melalui pemeriksaan, termasuk uji laboratorium,” ujarnya.

Enam Warga Binaan Positif Narkoba, Ditelusuri Asal-usulnya

Selain temuan paket diduga sabu, razia gabungan juga mengungkap enam dari 10 warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan positif narkoba.

Menanggapi hal itu, pihak Lapas akan melakukan penelusuran mendalam terkait status keenam warga binaan tersebut.

“Besok kita akan periksa lebih lanjut, apakah enam warga binaan itu tahanan atau napi. Kalau tahanan baru, bisa saja riwayat penggunaannya berasal dari tempat sebelumnya sebelum masuk ke lapas,” jelasnya.

Penelusuran meliputi asal penempatan, apakah berasal dari rumah tahanan (Rutan) lain atau titipan kepolisian. Untuk sementara, keenam warga binaan tersebut ditempatkan di ruang isolasi sambil menunggu pemeriksaan lanjutan.

Overkapasitas Jadi Tantangan Pengawasan

Gatot mengakui pengawasan di Lapas Kelas IIA Kediri menghadapi tantangan berat akibat overkapasitas. Saat ini, jumlah penghuni mencapai 925 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 325 orang.

Sementara jumlah pegawai hanya 105 orang, terdiri dari 40 petugas pengamanan dan 65 staf. Dalam satu sif jaga, petugas yang berada di lapangan hanya sekitar 10 orang.

Meski terbatas, Gatot menegaskan razia tetap rutin dilakukan sesuai SOP untuk mencegah peredaran barang terlarang.

“Yang penting, semangat kami untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan APH dalam memberantas barang-barang terlarang di dalam lapas tidak akan pernah pupus. Kami merasa tidak bekerja sendirian,” tegasnya.

Razia Gabungan Libatkan 120 Personel

Razia gabungan Sabtu malam itu melibatkan Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Menurut Gatot, razia gabungan jauh lebih efektif karena melibatkan 100 hingga 120 personel gabungan, sementara razia mandiri biasanya hanya 10 hingga 20 petugas lapas.

“Baru minggu kemarin kami juga melakukan razia. Kegiatan seperti ini memang rutin. Kami justru senang kalau banyak pihak eksternal membantu,” ujarnya.

Selain barang diduga sabu, petugas juga menyita pil double L, alat isap atau bong, telepon seluler, buku berisi nomor telepon, korek api, dan sejumlah barang terlarang lainnya. Seluruh temuan kini didalami oleh kepolisian bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button